Manggar, DiskominfoSP Beltim – Enam desa di Kecamatan Kelapa Kampit menjadi lokus Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP). Enam desa tersebut meliputi Desa Mayang, Desa Pembaharuan, Desa Senyubuk, Desa Cendil, Desa Mentawak dan Desa Buding.
Hal ini terungkap saat Rapat Koordinasi Penguatan Komitmen dan Konfirmasi Data dan Informasi Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kawasan Andalan Menuju Pengembangan Inovasi Terpadu (KAMPIT) di Ruang Rapat Bupati Beltim, Kamis (8/8/24).
Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Beltim Esther Rumata mengatakan, Kabupaten Beltim merupakan salah satu dari 19 kabupaten yang masuk nominasi kawasan perdesaan prioritas yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
“Awalnya sebaran nominasi ada 24 kabupaten, tapi Pemerintah Pusat melihat kesiapan berdasarkan dokumen dan komitmen sebagai bukti bahwa kabupaten Beltim siap menjadi kawasan prioritas,” tutur Esther.
Dijelaskan Esther, ada empat tahapan yang harus dilalui dalam menetapkan lokasi pembangunan kawasan perdesaan prioritas tersebut yaitu sosialisasi, pengusulan, penilaian, dan penetapan.
“Keempatnya sudah kita lewati dan harapannya bisa memberikan hasil yang baik bahwa ada penetapan yang dibuat dari Bupati dan juga penetapan dari pusat kalau dokumen-dokumen yang kita siapkan cukup dan syaratnya sudah lengkap,” jelasnya.
Esther menambahkan, selain empat tahapan tersebut ada beberapa syarat yang harus dipenuhi desa agar lolos menjadi kawasan perdesaan andalan.
“Yang pertama disepakati oleh Kepala Desa dan pihak-pihak terkait berdasarkan keputusan musyawarah antar desa. Yang kedua memiliki potensi komoditas unggulan atau masalah yg urgent dan layak untuk dikembangkan dan diselesaikan dalam skala kawasan perdesaan,” kata Esther.
Ia melanjutkan yang ketiga pembangunan kawasan perdesaan sudah sesuai dengan RTRW dan RPJMD Kabupaten/Kota, dan keempat pembangunan kawasan pedesaan tidak memiliki dampak merusak lingkungan dan menimbulkan konflik kepentingan serta memperhatikan kearifan lokal dan eksistensi masyarakat hukum adat.
“Harapannya, seluruh pihak bisa bersinergi bersama mengumpulkan data se-otentik mungkin supaya pembangunan di pusat itu bisa masuk ke daerah Belitung Timur yang pada akhirnya bisa mensejahterakan masyarakat terutama yang ada di kawasan tersebut,” pungkasnya. (Ln)