Manggar, Prokom Setda Beltim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Beltim Menandatangani Nota Kesepakatan berkaitan dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Ruang Kerja Bupati beltim, Jum’at, (16/7).
Bupati Beltim Burhanudin mengatakan tujuan dari penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Beltim dan Kejari Beltim ini untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi terkait dengan permasalahan perdata dan tata usaha negara.
“Hari ini kita Pemkab Beltim melaksanakan kerjasama dengan Kejari Beltim, maksud dan tujuan dilaksanakan MoU ini ialah untuk mensinergikan kegiatan dan koordinasi dalam bidang keperdataan dan tata usaha negara,” ujarnya.
Dengan dilakukan kerjasama ini, maka Kejari Beltim akan melakukan pendampingan terhadap Pemkab Beltim jika memang pada saat menjalankan roda pemerintahan, Pemkab Beltim dilaporkan berkenaan dengan permasalahan keperdataan dan tata usaha negara.
Menurut Aan sapaan Burhanudin, kerjasama dengan Kejari Beltim dinilai sangat penting, karena dalam menjalankan pemerintahan peran serta kejaksaan sangatlah diperlukan.
“Oleh karena itu Pemkab Beltim tentunya memerlukan bantuan dari pihak kejaksaan dengan kewenangannya selaku pengacara negara,” ucapnya.
Aan juga meminta kepada seluruh OPD di Pemkab Beltim untuk bisa menindaklanjuti Penandatanganan Nota Kesepatan bersama Kejari Beltim dengan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Karena itu kita meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk membuat kerjasama, karena MoU nya sudah kita sepakati dengan Bapak Kajari terus PKS nya diikuti oleh OPD-OPD yang memerlukan bantuan hukum mengenai permasalahan keperdataan dan tata usaha negara,” pintanya.(yas)