Sampaikan Rancangan KUA-PPAS, Bupati Beltim Targetkan Pendapatan Rp868 Miliar

Juli 31, 2023

Manggar, Diskominfo Beltim – Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 di hadapan sidang DPRD pada Rapat Paripurna XVI, Senin (31/07/23).

Burhanudin mengatakan, KUA-PPAS Kabupaten Beltim TA 2024 disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Beltim Tahun 2024 yang telah diseesuaikan antara prioritas daerah, prioritas provinsi, dan prioritas nasional.

“Ini kita mengoptimalkan dengan skala prioritas yang benar-benar urgent untuk kita laksanakan di Tahun 2024 yakni peningkatan ekonomi salah satunya UMKM,” jelas Aan sapaan akrab Burhanudin.

Ia menjelaskan, pada rencana target Pendapatan APBD TA 2024, Pemerintah Daerah memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp868.777.075.953. Nilai ini mengalami peningkatan sebesar Rp19.048.669.146 atau 2,24% dari APBD TA 2023.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp105.907.410.230, Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp761.619.915.723, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah diproyeksikan sebesar Rp1.249.750.000,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan perkiraan kemampuan keuangan daerah, realisasi tahun 2023 dan, target Pendapatan APBD TA 2024, Ia menyebutkan Belanja Daerah pada PPAS Tahun Anggaran 2024 ditargetkan mencapai sebesar Rp975.480.144.047.

“Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp774.314.543.840, Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp99.981.245.387, Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp1.000.000.000, Belanja Transfer dialokasikan sebesar Rp100.184.354.820,” sebutnya.

Aan menyampaikan, Pemkab Beltim mengarahkan kebijakan pembiayaan kepada penanggulangan dan penyehatan defisit yang terjadi pada anggaran dengan pengarahan optimalisasi pembiayaan daerah.

“Optimalisasi pembiayaan daerah diarahkan melalui optimalisasi penerimaan pembiayaan daerah, dan minimalisasi pengeluaran pembiayaan daerah, dengan strategi prioritas selektif dan berdasarkan pendekatan analisa ekonomi di dalam penyertaan modal,” jelasnya.

Demi percepatan pelaksanaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat, Aan berharap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat segera selesai dibahas.

“Mudah-mudahan APBD ini bisa dibahas tepat waktu sehingga apa yang ditetapkan dari MCP KPK maupun juga yang ditetapkan dari Peraturan Pemerintah dari Permendagri bisa sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya. (Ln)

Mungkin Anda Berminat Membaca