Empat Raperda Inisiatif DPRD Disetujui Pemkab Beltim

31 Jul 2023 | Berita Utama

Manggar, Diskominfo Beltim – DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar Rapat Paripurna XV Masa Persidangan II Tahun 2023, Senin (31/07/23). Rapat ini terkait pendapat akhir Bupati Beltim terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Beltim.

Empat Raperda tersebut yakni tentang pencabutan Perda nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral, Pencabutan Perda nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kewenangan kegiatan Usaha Minyak Bumi, Pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Kewenangan Dan Usaha Bidang Ketenagalistrikan dan, Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Pemberian Izin Lokasi.

Bupati Beltim Burhanudin mengatakan, Pemkab Beltim mengapresiasi dan menyetujui atas empat Raperda Inisiatif DPRD Beltim yang tercipta dari serangkaian pembahasan yang telah dilakukan oleh pihak Legislatif dan Eksekutif tersebut.

“Ini merupakan perwujudan dari hak dan kewenangan DPRD dalam proses penyusunan kebijakan daerah. Pada prinsipnya, kami Pemerintah Daerah mengapresiasi dan menyetujui atas Empat Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Belitung Timur,” ucapnya.

Menurut Aan sapaan akrab Burhanudin, persetujuan atas empat raperda tersebut sebagai upaya dan komitmen serius dalam memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah.

“Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan senantiasa mendapatkan kemudahan dalam upaya kita bersama mendukung dan mewujudkan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Belitung Timur yang kita cintai,” ujar Aan.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Beltim, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Beltim, Forkopimda Kabupaten Beltim, Pimpinan Instansi Vertikal, Sekretaris Daerah, Asisten, Staff Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, Kepala Desa serta Ketua BPD se-Kabupaten Beltim. (Ln)