Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Tipe B
DISPORA
tugas dan fungsi
Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan dan Tugas Pembantuan di bidang kepemudaan dan olahraga.
Fungsi Dinas meliputi:
- Perumusan kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan olahraga
- Pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan olahraga;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan olahraga;
- Pelaksanaan administrasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait
dengan tugas dan fungsinya.
bidang PENGEMBANGAN BAKAT OLAHRAGA DAN PRESTASI
Mempunyai tugas pokok pengembangan kebijakan dan manajemen organisasi olahraga, ketenagaan olahraga, penyelenggaraan even-even olahraga tingkat pelajar dan kelompok usia serta penyelenggaraan sentra-sentra pembibitan dan pemanduan bakat olahraga Pendidikan dan pembinaan terpadu olahraga prestasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam rangka pencapaian dan peningkatan prestasi olahraga.
- SEKSI PEMBIBITAN DAN PEMANDUAN BAKAT OLAHRAGA
- SEKSI PEMBINAAN BAKAT OLAHRAGA PENDIDIKAN DAN PRESTASI
Bidang Pembudayaan Olahraga dan Pengembangan Sarana Prasarana
Mempunyai tugas pokok pengembangan kebijakan pembinaan olahraga rekreasi, kemasyarakatan, tradisional, layanan khusus dan manajemen sarana dan prasarana olah raga, infrastruktur serta industri olahraga.
- SEKSI OLAHRAGA REKREASI, KEMASYARAKATAN DAN LAYANAN KHUSUS
- SEKSI SARANA PRASARANA DAN INDUSTRI OLAHRAGA
Bidang Pemberdayaan Pemuda dan Kepramukaan
Mempunyai tugas pokok melaksanakan Pelayanan, Pembinaan dan Pengembangan di bidang kelembagaan, produktifitas, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda dan kepramukaan tingkat Kabupaten.
- SEKSI ORGANISASI KEPEMUDAAN DAN KEPRAMUKAAN
- SEKSI PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN PEMUDA
Kepala Dinas
Drs. Amrizal, M.H.
NIP. 19670706 199703 1 001
Sekretaris Dinas
Ilfan Suryawan, ST, ME
NIP. 19751023 200112 1 005
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Sub Bagian Keuangan, Perencanaan dan Pelaporan
Moto
“TERWUJUDNYA PEMUDA DAN MASYARAKAT OLAHRAGA YANG TERAMPIL, SEHAT DAN BERPRESTASI”
AYO OLAHRAGA UNTUK INDONESIA SEHAT DAN PRODUKTIF
Hubungi
stadion utama
Sukamandi, Damar, Belitung Timur
Telp / fax
(0719)
dispora@belitungtimurkab.go.id