Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kembali menunjukkan komitmennya dalam penertiban aset daerah. Hingga Agustus 2025, tercatat sudah 187 bidang tanah milik Pemkab Beltim yang berhasil diukur dan didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Beltim.
Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kembali menunjukkan komitmennya dalam penertiban aset daerah. Hingga Agustus 2025, tercatat sudah 187 bidang tanah milik Pemkab Beltim yang berhasil diukur dan didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Beltim.
Pelaksana Tugas Kepala BPKPD Beltim, Ira Elvira Kirana, menjelaskan bahwa jumlah tersebut sudah melampaui target tahunan yang ditetapkan, yakni 100 bidang. Dari total 187 bidang yang telah terdata, 172 di antaranya merupakan tanah untuk jalan dan 15 bidang lainnya adalah tanah aset daerah.

“Target tahun 2025 adalah 100 bidang tanah bersertifikat. Namun hingga bulan Agustus sudah tercatat 187 bidang yang sedang dalam proses di BPN. Ini berarti sudah melebihi target, dan masih ada kemungkinan bertambah hingga akhir tahun,” ungkap Ira saat ditemui usai Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 di Ruang Rapat Bupati, Rabu (27/8/25).
Ira menambahkan, pada tahun sebelumnya realisasi sertifikasi aset daerah juga melampaui target, yakni lebih dari 300 bidang tanah. Hal ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Beltim dalam menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengamanan aset milik daerah.
“Harapan kita, dengan komitmen bersama, sisa 316 bidang tanah milik Pemkab Beltim yang belum bersertifikat dapat selesai tersertifikasi di tahun 2025 ini. Dengan demikian, seluruh aset Pemkab akan lebih tertib secara administrasi dan memiliki kepastian hukum,” jelas Ira.

Lebih lanjut, Ira menegaskan bahwa selama ini proses pengukuran dan pendaftaran di BPN berjalan lancar tanpa kendala berarti. Dengan demikian, dirinya optimistis capaian sertifikasi aset tahun ini akan baik seperti tahun sebelumnya.
“Sampai saat ini tidak ada kendala dalam pendaftaran maupun penerbitan sertifikat di BPN. Proses berjalan lancar,” tutupnya. (Ln)
