Manggar, Prokompim Setda Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung atas keberhasilannya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa yang ada di Beltim. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Beltim, Kamarudin Muten, di Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (22/08/25).
Bupati Kamarudin menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional terkait peningkatan akses terhadap keadilan bagi masyarakat. Ia menilai bahwa Posbakum bukan sekadar memenuhi amanat pemerintah, melainkan benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan hukum di tingkat desa.
“Pembentukan Posbakum di setiap desa memang merupakan amanat pemerintah dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, namun tujuan utama kami adalah menghadirkan layanan informasi dan konsultasi hukum, pendampingan, hingga penyelesaian sengketa atau konflik melalui mediasi,” ungkapnya.
Menurut Kamarudin, keberadaan Posbakum di desa-desa akan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Warga yang memiliki persoalan hukum, baik terkait sengketa, konsultasi, maupun kebutuhan informasi hukum, dapat langsung memanfaatkan layanan tersebut tanpa harus menempuh jalur yang jauh atau rumit. Ia menekankan, Posbakum menjadi ruang mediasi yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan adanya Posbakum di desa, masyarakat akan mendapatkan layanan bantuan hukum berbasis komunitas,” ucap Bupati Kamarudin.
“Artinya, ketika ada persoalan hukum yang dihadapi, mereka sudah memiliki tempat untuk berkonsultasi maupun mencari solusi secara cepat dan dekat dengan lingkungan mereka,” jelasnya lagi.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Posbakum tidak hanya hadir untuk menyelesaikan masalah yang sudah terjadi, tetapi juga menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat. Melalui program ini, pemerintah daerah berupaya menumbuhkan kesadaran hukum di tingkat desa agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka di mata hukum.
“Pemerintah daerah melalui Posbakum akan terus berusaha memberikan kesadaran hukum dan akses keadilan di tingkat desa. Kami juga ingin agar masyarakat terbiasa menyelesaikan sengketa hukum secara kekeluargaan, dengan mengedepankan musyawarah dan mediasi,” tegasnya.
Dengan penghargaan yang diterima ini, Pemkab Beltim berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi Posbakum di setiap desa. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi contoh, sekaligus memastikan masyarakat Beltim mendapatkan akses hukum yang adil, cepat, dan merata.