Manggar, Diskominfo SP Beltim— Bupati Belitung Timur (Beltim) Kamarudin memimpin rapat koordinasi pengarahan dan penyerahan surat Bupati atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Bupati Beltim, Senin (30/6).
Bupati Beltim Kamarudin menyampaikan beberapa waktu yang lalu Pemerintah Daerah telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
“Kita patut bersyukur bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Beltim untuk yang ke-enam kali berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Bupati Kamarudin dalam rapat tersebut.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan pada Pemerintah Kabupaten Beltim telah dilaksanakan secara wajar dengan mempedomani standar akuntansi pemerintahan, sistem pengendalian internal yang memadai serta Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Bupati Kamarudin berharap Kepala Perangkat Daerah atau unit kerja terkait berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dari BPK yang diterima oleh Pemerintah Daerah. Lalu, menyampaikan rencana aksi (action plan) untuk menindaklanjuti Hasil pemeriksaan BPK tersebut. (Ver)