Sampaikan Rancangan KUA-PPAS, Bupati Beltim Targetkan Pendapatan Rp914 Miliar

23 Jul 2024 | Berita Utama

Manggar, DiskominfoSP Beltim – Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan sidang DPRD pada Rapat Paripurna XII , Senin (22/7/24).

Burhanudin mengatakan, KUA-PPAS Kabupaten Beltim TA 2025 disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Beltim Tahun 2025 yang telah disinkronkan antara prioritas daerah, provinsi, dan nasional.

“Diharapkan perencanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Beltim dapat mendukung tercapainya sasaran utama dan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional sesuai dengan potensi dan kondisi daerah,” jelas Aan sapaan akrab Burhanudin.

Ia menjelaskan, pada rencana target Pendapatan APBD TA 2025, Pemerintah Daerah memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp914.768.476.647. Nilai ini mengalami peningkatan sebesar Rp82.049.610.814 atau 9,85% dari APBD TA 2024.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp120.587.716.655, Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp792.931.009.992, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah diproyeksikan sebesar Rp1.249.750.000,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan perkiraan kemampuan keuangan daerah, realisasi tahun 2024 dan target Pendapatan APBD TA 2025, Aan menyebutkan Belanja Daerah pada PPAS Tahun Anggaran 2025 ditargetkan mencapai sebesar Rp1.038.855.750.926.

“Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp818.054.565.071, Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp115.882.825.905, Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp1.000.000.000, Belanja Transfer dialokasikan sebesar Rp103.918.359.950,” sebutnya.

Aan menyampaikan, Pemkab Beltim mengarahkan kebijakan pembiayaan kepada penanggulangan dan penyehatan defisit yang terjadi pada anggaran dengan pengarahan optimalisasi pembiayaan daerah.

“Optimalisasi pembiayaan daerah diarahkan melalui optimalisasi penerimaan pembiayaan daerah, dan minimalisasi pengeluaran pembiayaan daerah, dengan strategi prioritas selektif dan berdasarkan pendekatan analisa ekonomi di dalam penyertaan modal,” jelasnya.

Demi percepatan pelaksanaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat, Aan berharap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat segera selesai dibahas.

“Semoga dapat disusun dan disepakati bersama antara Pemda dan DPRD Kabupaten Beltim untuk menjadi pedoman bagi Pemda dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya. (Ln)