Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII atau ke-28 tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Beltim, Kamis (25/4/24). Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengangkat tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”. Khairil mengungkapkan hal ini merupakan momentum yang tepat untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah setelah lebih dari seperempat abad berjalan.

“Otonomi daerah merupakan hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Khairil membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Disampaikan Khairil, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 Undang-undang Dasar 1945.

“Berangkat dari prinsip dasar inilah otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” jelas Khairil.
Khairil melanjutkan, otonomi daerah telah memberikan dampak positif berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.

“Perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya,” ucapnya.
Menurutnya, implementasi pengembangan wilayah tersebut perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau.
“Hal itu dimana penyelengaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” pungkasnya. (Ln)
