Ini Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Beltim

beltim.go.id - 19 September 2023

Manggar, Diskominfo Beltim – Rapat paripurna DPRD Belitung Timur (Beltim) kembali digelar. Kali ini agenda rapat terkait Jawaban Bupati Beltim Burhanudin atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Beltim, Senin (18/09/23).

Dua Perda tersebut yakni tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Beltim Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran dan Raperda Kabupaten Beltim tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menanggapi pemandangan umum fraksi, Burhanudin menyebutkan, perubahan Perda mengenai pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah wajib berlaku pada awal Januari 2024 guna menghindari tidak bisa dipungutnya pajak pada Perda yang sebelumnya.

“Adapun asas keberpihakan kepada masyarakat terus dilakukan dengan inovasi kebijakan-kebijakan pengurangan atas pajak daerah, pemutihan denda piutang pajak daerah, dan aturan-aturan lainnya yang meringankan masyarakat selaku wajib pajak,” ucapnya.

Ia mengatakan, perubahan tersebut bisa mengoptimalkan pengumpulan pajak dan memastikan kepatuhan wajib pajak. Penentuan pajak dan tarif retribusi pun disesuaikan dengan biaya pelayanan yang diberikan.

“Optimalisasi terus dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dan penerapan inovasi-inovasi dalam pengelolaan pelayanan dan pemungutan pajak daerah,” jelas Aan sapaan akrab Burhanudin.

Sementara itu, untuk Perubahan atas Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, Aan menyampaikan perubahan ini hanya pada beberapa pasal untuk menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada saat ini.

“Bila perubahan Perda ini ditetapkan maka Dinas Pendidikan akan mengeluarkan edaran untuk pengintegrasian Baca Tulis Al-Qur’an ke dalam kurikulum yang berlaku di satuan pendidikan dan akan bekerja sama dengan Taman Pendidikan Al-Qur’an,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2014 tersebut akan lebih memperkuat dan meningkatkan keimanan kepada anak usia dini, generasi muda maupun lansia.

“Pemkab Beltim saat ini juga tengah giat-giatnya memberikan dorongan dan motivasi terhadap kaum lansia, dengan memberikan ruang terhadap terbentuknya perkumpulan pengajian maupun majelis taklim baik di kabupaten maupun di kecamatan,” ucapnya. (Ln)

Mungkin Anda Berminat Membaca