Manggar, Diskominfo Beltim – Guna mendapatkan perlindungan terhadap produk khas suatu wilayah, Camat Manggar Abdul Rachim melakukan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk produk Madu Teran Belitong Timur agar dicatat dan diberi sertifikat sebagai bukti haknya.
Camat Manggar Abdul Rachim yang akrab disapa Boim mengatakan pendaftaran IG Madu Teran Belitong Timur bertujuan untuk melindungi pembudidaya yang ada di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) khususnya Kecamatan Manggar.
“Kita mendaftarkan produk Madu Teran Belitong Timur ke Kementerian guna menjaga kualitas dan keaslian madu teran Belitong Timur yang beredar di masyarakat serta menghindari praktik persaingan curang dari kompetitor,” kata Boim, Selasa (6/12).
Selain bermanfaat bagi pembudidaya, kata Boim, konsumen juga pada akhirnya akan mendapatkan produk madu teran Belitong Timur yang asli dari Kabupaten Belitung Timur.
Ketua MPIG Madu Teran Belitong Timur Bapak Hasbullah mengapresiasi dukungan pihak Kecamatan Manggar untuk mendukung peningkatan reputasi sumberdaya hayati dan agrowisata di Kabupaten Beltim.
“Kami mengapresiasi dukungan pihak Kecamatan Manggar bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Madu Teran Belitong Timur untuk mendaftarkan Madu Teran Belitong Timur ke Kementerian Hukum dan HAM RI agar menjadi Hak Indikasi Geografis dari Kabupaten Beltim,”ujar Kik Tapa panggilan Hasbullah. (ver)