Manggar, Diskominfo Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) bekerja sama dengan Tim Pusat Pemetaan Batas Desa (Tim PPBDes) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Lokakarya mekanisme penetapan dan penegasan batas desa pembahasan pelacakan penentuan posisi batas dan titik kartometrik yang berlangsung di Ruang Satu Hati Bangun Negeri (R. SHBN), Selasa (6/12).
Kepala Dinas sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospmd) Provinsi Babel melalui Sub Koordinator Fasilitasi dan Penataan Desa, Susi Herlina mengatakan Dinsospmd selaku leading sektor membuat skema bagaimana pelaksanaan penetapan batas desa di Kabupaten Beltim yang khususnya kesepakatan ini bisa selesai di tahun 2022 ini.
“Alhamdulillah kami bisa adakan kegiatan lokakarya ini, jadi bedanya lokakarya ini kami lebih ke arah bagaimana percepatan penyelesaian kesepakatan itu jadi masing-masing desa kita berikan peta dan memang secara Permendagri penyelesaian batas desa itu harus dilakukan secara mandiri artinya dari desa yang bersangkutan,” katanya.
Ia menyebutkan kesepakatan antar desa ini harus segera diselesaikan. Untuk mencapai hal itu, pihaknya telah memberikan peta kepada masing-masing Desa untuk memperkuat batas-batas Desa.
“Intinya harus diseleaaikan antar desa itu makanya kami perkuat itu dengan memberikan peta yang akan di garis. Peta itu yang nantinya akan di ramu dan dikompilasikan oleh tim teknis yang ada di Kabupaten sehingga membentuk suatu poligon-poligon yang deskripsinya sudah dilengkapi dari pihak desa itu sendiri sebagaimana form yg telah diberikan oleh Kemendagri,” ucap Susi.
Ia berharap target penyelesaian ini harus selesai di tahun 2022 sehingga peta Kabupaten Beltim bisa diakui secara nasional.
“Dengan skema yang kami sampaikan hari ini dan didukung oleh bapak asisten tadi alhamdulillah semangat kita telah berkobar untuk penyelesaian batas ini. Adapun nanti verifikasi untuk melihat sejauh mana batas desa itu bisa benar atau tidak itu nanti Badan Informasi Geospasial (BIG) akan turun untuk memberikan pelayanannya dan kita harapan BIG bisa memberikan stempel selesai dan peta kita sudah bisa diakui secara nasional,” tutupnya.
Kegiatan lokakarya ini dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sayono, diikuti oleh Perangkat Daerah teknis terkait, Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Beltim. (Al)