Bupati Lantik Kades Antar Waktu Sukamandi Damar

beltim.go.id - 10 November 2022

Manggar, Diskominfo Beltim – Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin melantik Ibnu Majah sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Sukamandi Kecamatan Damar periode masa jabatan tahun 2022-2025 di Gedung Auditorium Zahari Mz, Manggar (10/11).


Hadir dalam pelantikan itu antara lain Anggota DPRD Provinsi Babel Zarkani, Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar, forkopimda, Camat Manggar dan perangkat Desa Sukamandi.


Bupati Beltim Burhanudin menyampaikan ucapan selamat dilantiknya Ibnu Majah menjadi kepala desa Sukamandi.


“Tanamkan dalam diri saudara (Ibnu Majah) untuk menjalankan tugas dan amanah yang diemban ini dengan penuh tanggung jawab, sepenuh hati dan sebaik-baiknya guna mensukseskan pembangunan dan membawa desa yang saudara pimpin menjadi lebih maju dan lebih baik lagi,” kata Burhanudin yang akrab disapa Aan.


Bupati Aan menghimbau agar Kades Ibnu Majah dalam melaksanakan tugas, fungsi, kewenangan dan kewajiban, harus banyak berkoordinasi dengan instansi pembina dan pengawas mulai dari kecamatan dan perangkat daerah serta mampu membangun hubungan dengan stakeholders yang ada di desa sampai ke tingkat lebih tinggi.


Perlu diketahui, proses pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sukamandi dilaksanakan melalui musyawarah. Hal ini dikarenakan kondisi khusus yang terjadi dimana kepala desa definitif Desa Sukamandi meninggal dan menyisakan masa jabatan lebih dari satu tahun, sehingga wajib digantikan oleh Kepala Desa Antar Waktu yang dipilih melalui musyawarah.


Kades Ibnu Majah yang baru dilantik menegaskan bahwa prioritas jangka pendek usai dilantik adalah rapat koordinasi dengan perangkat desa juga koordinasi dengan perangkat daerah.


“Langkah awal kita sebagai kades terpilih, akan lakukan rapat koordinasi agar pekerjaan dapat maksimal. Begitu juga dengan program-program yang direncanakan melalui musrenbang otomatis kita jalankan,” kata Kades Ibnu Majah.


Selain itu, kata Ibnu Majah, ia akan mengembangkan potensi sumber daya yang dimiliki bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.


“Kita akan berupaya menggali pendapatan asli desa dari sumber daya alam yang diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan desa diluar dana pemerintah,” ungkap Ibnu Majah. (ver)

Mungkin Anda Berminat Membaca