Bupati Tinjau Pelayanan Tera Ulang Alat UTTP Pedagang Pasar Lipat Kajang

beltim.go.id - 15 Oktober 2022

Manggar, Prokom Setda Beltim – Bupati Burhanudin melakukan peninjauan Pelayanan Sidang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) Tahun Anggaran 2022 oleh Unit Metrologi Legal Kabupaten Belitung Timur di Pasar Lipat Kajang Manggar, Jumat (14/10).

Pelayanan tera dan tera ulang ini dilaksanakan dalam rangka memberikan kesesuaian dan kepastian takaran setiap transaksi konsumen, maupun bagi pihak produsen atau pedagang.

Seperti yang dikatakan Burhanudin, pelayanan ini dilakukan agar terhindar dari segala bentuk kecurangan dan penipuan terselubung oleh pedagang yang curang. Maupun ketidaktahuan pedagang bahwasannya alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) perlu adanya perawatan atau tera ulang.

“Intinya bahwa negara itu mengatur jangan sampai ada kecurangan atau penipuan yang terselubung dari pedagang. Dengan ini, pemerintah memastikan bahwa masyarakat itu mendapatkan timbangan dengan berat yang benar serta mendapatkan pelayanan yang baik,” ungkapnya dalam wawancara.

Pelayanan ini dilaksanakan demi kenyamanan bersama baik antara konsumen atau pedagang, serta meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat di bidang perdagangan.

“Karena itu, pemerintah melakukan tera ulang timbangan-timbangan ini. Jadi kita mencoba untuk  melakukan penataan ini semata-mata untuk memberikan rasa nyaman, melakukan pelayanan masyarakat di bidang perdagangan,” tandas Bupati Burhanudin.

Peluncuran pelayanan ini ditandai dengan penapakan cap tanda tera pada alat UTTP  secara simbolis oleh Burhanudin, Bupati Belitung Timur. (Wn)

Mungkin Anda Berminat Membaca