Manggar, Diskominfo Beltim – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2022 oleh Polri, Pemerintah Daerah menghimbau agar masyarakat Belitung Timur (Beltim) harus benar-benar mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Beltim Ikhwan Fahrozi, usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Menumbing 2022 di Halaman Upacara Polres Beltim, Senin (3/10).
Ikhwan mengatakan, masyarakat harus tertib untuk berlalu lintas. Menurutnya, ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk pembinaan kepada masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat melengkapi dokumen penting saat berkendara dan melengkapi keselamatan kendaraanya.

“Pada intinya jangan nanti dengan adanya penertiban ini kita merasa ketakutan sehingga kita panik menimbulkan kecelakaan. Yang penting lengkapi surat-surat kendaraan dan lengkapi kendaraannya, seperti memasang kaca spion, bannya harus standar, dan sebagainya,” ucap Ikhwan.
Selain itu, Ia juga menghimbau kepada remaja dan para orangtua agar dapat mengingatkan anak-anaknya untuk tertib berkendara dengan tidak melakukan konvoi dijalanan saat berkendara.
“Kemudian saya himbau khusus kepada remaja agar tidak melakukan konvoi saat berkendaraan. Bagi orangtua, diingatkan kepada anak-anak dirumah jangan sampai berkendaraan ugal-ugalan dan jangan coba-coba untuk mabuk,” tegas Ikhwan.
Dikatakan Ikhwan, satu permasalahan yang harus diingatkan ketika berkendaraan dalam keadaan mabuk, BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biaya bagi yang kecelakaan dalam keadaan mabuk.
Polri telah menetapkan kalender Operasi Zebra tahun ini dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban lalu lintas menjelang perayaan Hari Natal tahun 2022 dan pergantian Tahun Baru 2023. Operasi ini juga akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 3-16 Oktober 2022 secara serentak di seluruh Indonesia. (Al)
