Ini Syarat Pengajuan Bantuan Bagi Nelayan

beltim.go.id - 7 Februari 2022

Manggar, Diskominfo Beltim – Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Timur akan membagikan sebanyak 1.801 unit bantuan bagi nelayan pada tahun 2022 ini. Bantuan itu akan dibagikan bagi sekitar 26 kelompok nelayan dari 7 kecamatan di Kabupaten Beltim.

          Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pemberdayaan Wilayah Pesisir (PNKPWP) Makmuri, seizin Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Beltim Yeni Srihartati mengatakan bantuan diprioritaskan bagi nelayan yang sudah tergabung dalam kelompok dan sudah mengajukan proposal bantuan sejak tahun 2020 dan 2021. Pembagian bantuan diperkirakan akan dilaksanakan Mei hingga Oktober 2022.

“Jadi yang kita prioritaskan bantuan bagi kelompok nelayan. Sesuai aturannya bantuan itu diberikan bagi kelompok nelayan yang belum pernah menerima minimal 3 tahun sebelumnya,” ujar Makmuri saat ditemui Diskominfo Beltim di ruang kerjanya, Senin (7/2/22).

Tidak cukup hanya proposal, pengajuan bantuan juga sebelumnya harus diajukan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa. Sehingga akan saling menguatkan.

“Musrenbang itu kan forum. Bisa awalnya dari pengajuan proposal dulu, baru Musrenbang, atau sebaliknya,” jelas Makmuri.

Selain itu pula, yang tak kalah pentingnya nelayan yang akan menerima bantuan wajib memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA). Mengingat, ini merupakan syarat yang harus dimiliki oleh nelayan.

“Jadi walau mereka tergabung dalam kelompok, kalau mereka bukan nelayan yang dibuktikan dengan keanggotaannya lewat KUSUKA maka tidak bisa disalurkan. Ini juga untuk menghindari adanya penyalahgunaan bantuan bagi yang tidak berhak,” kata Makmuri.

Saat ini, ungkap Makmuri dari sekitar 4.000-an nelayan di Kabupaten Beltim, hampir 50 persen nelayan yang memiliki KUSUKA. Untuk mengejar kekurangan, Dinas Perikanan terus melakukan sosialisasi agar nelayan Kabupaten Beltim dapat memiliki KUSUKA.

“Kerap sosialiasinya. Setiap tahun ada pembinaan, karena kepemilikaan kartu ini memang diwajibkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ungkap Makmuri. @2!

Rencana Pembagian Bantuan Nelayan Kabupaten Beltim Tahun 2022

No.Nama BantuanJumlah (Unit)Sumber Dana
1.Fish Finder10APBD
2.GPS Tangan10APBD
3.Bubu Kepiting1.100APBD
4.Jaring Ikan420DAK
5.Mesin Kapal26DAK
6.Perahu7DAK
7.Life Jacket160DAK
8.GPS Tangan34DAK
9.GPS Duduk18DAK
10.Fish Finder16DAK

Mungkin Anda Berminat Membaca