Manggar, Diskominfo Beltim – Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah mengatakan di usia remaja Kabupaten Belitung Timur ke-19 telah memperlihatkan bahwa Beltim mampu berdiri dan mensejajarkan diri dengan saudara kembaranya yaitu Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Barat, dan Bangka Selatan yang sama-sama dibentuk sebagai daerah otonom baru sesuai UU no 5 tahun 2003.
“Kabupaten Belitung Timur dengan jumlah penduduk 127.108 jiwa pada tahun 2020, dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, menunjukan kepada kita bahwa 4 kabupaten itu dibentuk sesuai Undang-Undang no 5 tahun 2003,” kata Abdul Fatah.
Hal itu disampaikan Wagub Babel dalam rapat paripurna Rapat Paripurna Istimewa I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 di gedung DPRD Beltim, Kamis (27/1).
Wagub Babel mengatakan bahwa ekonomi Kabupaten Belitung Timur masih dalam kondisi fokus pada penanganan covid-19. Untuk itu, Abdul Fatah menghimbau agar semua pihak membangun semangat, jaga kekompakan dan majukan Belitung Timur BERAKAR (Bersama Aan dan Khairil Anwar Merakyat).
Wagub Babel mengingatkan agar berbagai hal yang disampaikan Bupati Beltim menjadi catatan strategis anggota DPR RI, DPD dan DPRD Babel.
“Saya melihat di DPRD Beltim ini ada dari pusat yang hadir. Ini adalah catatan strategis yang diperdengarkan oleh Bupati Beltim kepada kita terutama mengenai rencana pembangunan Pelabuhan Dendang,” ungkap Wagub Babel.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa usia harapan hidup Kabupaten Belitung Timur tertinggi dibanding kabupaten pemekaran lainnya di Babel yakni usia 72 tahun. Kabupaten Bangka Barat 71,05 tahun, Kabupaten Bangka Tengah 70,06 tahun dan Bangka Selatan 71,36 tahun. (ver)
