Manggar, Prokom Setda Beltim – Bupati Belitung Timur (Beltim), Burhanudin dan Loka POM Belitung melakukan peningkatan pengawasan terhadap produk pangan menjelang Natal dan Tahun Batu (Nataru). Didampingi oleh Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar, Perwakilan Forkopimda serta Loka POM Belitung, Burhanudin turun langsung ke Pasar Lipat Kajang Manggar mengecek berbagai produk pangan, Senin (20/12).
Peningkatan pengawasan pangan ini dilaksanakan karena menjelang Nataru, intensitas distribusi produk pangan semakin meningkat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, ditemukan beberapa produk pangan yang tahun izin edarnya sudah tidak berlaku lagi.
Ketika diwawancari, Burhanudin mengingatkan agar masyarakat lebih waspada dalam membeli produk pangan dengan mengecek label tahun izin edar serta masa kadaluarsanya. Pasalnya, ia tidak ingin hal tersebut membawa dampak negatif atau berpengaruh kepada kesehatan masyarakat Beltim.
“Ini izin edarnya sampai dengan 2018 tapi masih beredar di masyarakat. Yang kedua, izin edarnya 2017 dan masih menggunakan format yang lama. Ini yang perlu kita waspadai jangan sampai nanti menimbulkan efek negatif atau mempengaruhi kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Bupati Beltim yang akrab disapa Aan ini juga berpesan kepada produsen yang masih menggunakan label lama untuk memperbaruinya, meskipun produknya baru tetapi dengan label kemasan lama terkesan produk tersebut sudah kadaluwarsa, padahal tidak demikian. Hal ini terlihat pada kemasan yang ada pada roti isi.
“Ada juga roti yang didistribusikan dari Tanjungpandan ke Beltim, mungkin rotinya, roti baru, tetapi label yang digunakan masih menggunakan label yang lama. Ini perlu juga pihak produsen memperhatikan itu, karena kan kesannya, di situ ada tulisan 2017, tetapi sekarang sudah 2021, akhir tahun. Masih menggunakan label itu. Itu kan roti siap makan, jangan sampai nanti beredar di masyarakat kita dan nanti menimbulkan efek negatif atau hal-hal yang tidak baik,” jelasnya.
Demi kebaikan masyarakatnya, Aan langsung berkoodinasi kepada Loka POM Belitung agar dapat menindaklanjtui produsen produk terkait. Ia juga menghimbau kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati dan mengecek terlebih dahulu baik masa kadaluwarsanya hingga tahun izin edar dari produk yang dibelinya.
“Karena itu, nanti Loka POM Belitung kita minta untuk memanggil pihak produsennya untuk mengingatkan kembali terhadap produk yang label yang mereka gunakan, terkait izin edar, izin kesehatan dan segala macam yang ada di tengah-tengah kita,” tegas Aan.
“Hati-hati sebelum membeli, lihat dulu ini (menunjuk kemasan) kadaluarsa, izin edarnya. Batasan tahun edarnya dan masa expired dari produk itu, imbuhnya,” (Ach)
