Dendang, Prokom Setda Beltim – Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin merasa senang karena Kecamatan Dendang merupakan kecamatan ketiga yang sudah mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), setelah sebelumnya Kecamatan Simpang Pesak dan Kecamatan Kelapa Kampit yang telah mendeklarasikannya lebih dahulu.
Selain Bupati Beltim, hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua TP PKK Beltim, Sekretaris DKPDKB Beltim, seluruh Camat se-Beltim, Forkopimcam Dendang, seluruh kepala desa yang berada di Kecamatan Dendang, serta tokoh masyarakat kecamatan Dendang.
Burhanudin sangat mengapresiasi atas kinerja dari Kecamatan Dendang, desa-desa yang berada di Kecamatan Dendang serta masyarakat dan seluruh setakeholder Kecamatan Dendang dalam mewujudkan Kecamatan Dendang sebagai kecamatan bebas BABS atau ODF (Open Defecation Free).
“Saya sangat mengapresiasi kepada Camat Dendang serta kades-kades yang ada di Kecamatan Dendang yang sudah melakukan deklarasi ini, satu per satu permasalahan kita tentunya akan kita selesaikan,” ujar Burhanudin.
Dari 39 desa di 7 kecamatan Kabupaten Beltim, saat ini masih terdapat 7 desa yang masih belum melakukan deklarasi Stop BABS dari 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Manggar, Kecamatan Gantung, Kecamatan Simpang Renggiang dan Kecamatan Damar.
“Insyaallah kita akan kejar di Januari 2022 harus selesai, para camat dan kades harus terus mendorong itu agar kita di tahun 2022 harus bebas (BABS),” ucap Aan sapaan akrabnya.
Aan mengultimatum bagi camat dan kades yang belum melakukan deklarasi BABS hingga Januari 2022, maka ia akan memberikan sebuah ‘hadiah’ kepada mereka tepat pada hari ulang tahun Kabupaten Beltim, (27/1/2022) mendatang.
“Saya berharap dari 39 desa, 7 desa yang belum mendeklarasikan Stop BABS jika pada januari 2022 pada hari ulang tahun Kabupaten Beltim mereka belum mendeklarasikan BABS maka pak kades dan camatnya akan saya berikan ‘hadiah’,” ungkapnya.(yas)
Burhanudin Ingin Januari 2022 Beltim Bebas BABS

