Manggar, Diskominfo Beltim – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) periode 2021-2026 resmi dikukuhkan.
Bupati Belitung Timur Burhanudin, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Budi Utama, ketua DPD dan DPC ABPEDNAS di Provinsi Babel hadir dalam pelantikan dan pengukuhan yang dilaksanakan di Kantor Camat Manggar, Selasa (23/11).
ABPEDNAS ini merupakan wadah dari seluruh BPD – BPD Desa yang memiliki peran sangat penting, terutama terkait BPD yang merupakan mitra kepala desa dalam membangun desa, menggali potensi desa, dan sumber daya desa yang dapat dikembangkan sebaik mungkin.
Bupati Burhanudin mengatakan agar sedapat mungkin untuk menghindari konflik dan terlebih arogansi, perkuatlah koordinasi dan tingkatkan kualitas aparatur Pemerintahan Desa dan BPD. Dengan adanya sinergitas di antara keduanya, permasalahan-permasalahan di masyarakat, khususnya di desa,
“Uang itu adalah uang rakyat yang dikucurkan pemerintah pusat kepada desa. Jangan jadi pesakatan, bangun desanya secara bersama, selesaikan melalui musyawarah mufakat,” kata Bupati Burhanudin.
DPC ABPEDNAS Kabupaten Beltim juga diharapkan agar dapat mengawal dan mengawasi pemanfaatan dana desa di desanya masing-masing demi kemaslahatan masyarakat.
Sementara itu, Edi selaku ketua panitia acara pelantikan dan pengukuhan Abpednas Kebupaten Beltim mengatakan kegiatan ini sebelumnya diawali kegiatan musyawarah pembentukan DPC Abpednas Kabupaten Beltim yang dihadiri 130 anggota BPD se-Beltim dari 219 anggota BPD se Beltim. Dalam kegiatan tersebut terpilihlah Hariyanto sebagai ketua Abpednas Beltim melalui pemungutan suara.
penulis: Vera


