Beltim Level 4

26 Jul 2021 | Berita Utama

Manggar, Diskominfo Beltim—Kabupaten Belitung Timur menjadi salah satu wilayah yang ditetapkan pemerintah dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Hal tersebut terungkap saat pelaksanaan rapat koordinasi tentang perumusan kebijakan penanganan covid-19 di Provinsi Babel yang diikuti Bupati Beltim Burhanudin dan unsur forkopimda secara Zoom Meeting, Sabtu (24/7).

“Kabupaten Beltim sudah ditetapkan statusnya sebagai PPKM level 4 dan kita menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah secara tertulis,” kata Bupati Burhanudin.

Yulhaidir selaku Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Beltim mengatakan pihaknya segera berkoordinasi ke puskesmas se-Beltim  dibantu oleh tim satgas untuk penerapan pelaksanaan PPKM untuk melakukan pemantauan terhadap pasien-pasien isolasi mandiri di wilayah masing-masing.

“Kami instruksikan ke puskesmas se-Beltim untuk lebih menfokuskan informasi kesehatan kepada pasien isolasi mandiri (isoman) dan menyiapkan tempat lagi bagi pasien isoman di wilayah masing-masing serta melakukan pemantauan apabila ada warga yang bergejala,” ujar Yulhaidir.

Sementara itu, Zikril selaku Kasat Pol PP Kabupaten Beltim mengatakan adanya penambahan kasus yang signifikan di Beltim maka pihaknya tetap melakukan tugas secara terpadu dengan pendekatan persuasif dan humanis.

“Kita patuhi dan laksanakan keputusan dan anjuran pemerintah. Kalau kita patuh dan penuh kesadaran patuhi protokol kesehatan, insyaallah ujian berat ini bisa kita lalui dengan selamat,” kata Zikril yang juga hadir dalam rakor tersebut. Sebelum adanya instruksi resmi terkait PPKM level 4, Kabupaten Belitung Timur masih berlakukan aturan dalam penerapan PPKM yang sudah berlangsung sejak 10 Juli 2021.

penulis: Vera