Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Jawaban diserahkan langsung oleh Bupati Beltim Kamarudin Muten kepada Ketua DPRD Kabupaten Beltim Fezzi Uktolseja dalam Rapat Paripurna XXXIII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Senin (8/9/25).

Jawaban Bupati mencakup apresiasi atas saran, masukan, dan pandangan dari lima fraksi DPRD, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Bulan Bintang, Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa (KDRB), dan Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional (GPPN). Pemerintah daerah menegaskan bahwa pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi dan pengayaan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan di Kabupaten Beltim.
Dalam jawaban tersebut, pemerintah daerah menyampaikan beberapa pokok penting, antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi layanan kesehatan, pengelolaan BLUD RSUD, serta pengembalian belanja hibah.

Selain itu, strategi menghadapi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) juga dijelaskan dengan menekankan efisiensi belanja non-prioritas, pengendalian belanja operasional, serta pemenuhan belanja wajib di sektor pendidikan dan kesehatan.
Pemkab Beltim juga menegaskan komitmen untuk menjaga kesinambungan pembangunan, khususnya pada layanan dasar, penguatan UMKM, penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas infrastruktur. Langkah-langkah strategis yang ditempuh Pemkab Beltim meliputi penguatan sumber pendapatan daerah, efisiensi belanja, pemanfaatan teknologi pembayaran pajak dan retribusi secara elektronik, serta sinergi lintas sektor dengan pemerintah pusat, provinsi, dan swasta.

Meskipun ruang fiskal mengalami keterbatasan, Pemkab Beltim menekankan pentingnya prinsip efisiensi, skala prioritas, dan pemerataan pembangunan. Upaya-upaya tersebut diarahkan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, pemerataan pembangunan antara wilayah kota dan desa terjaga, serta kualitas hidup masyarakat Kabupaten Beltimterus meningkat. (Ln)