Pemkab Beltim Serahkan SK Penlok Rutan Gantung kepada LAPAS Tanjungpandan

27 Agu 2025 | Berita Utama, Pemerintahan

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) Rutan Gantung kepada Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Tanjungpandan. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Beltim, Kamarudin Muten kepada Kepala LAPAS Tanjungpandan, Royhan Al Faisal bertempat di Ruang Kerja Bupati Beltim, Rabu (27/08/2025).

Dikatakan oleh Bupati Kamarudin bahwa dengan diterbitkannya SK Penlok tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Beltim dalam mendukung pembangunan fasilitas pemasyarakatan yang lebih representatif, khususnya di wilayah Gantung. Rutan Gantung nantinya diharapkan dapat menjadi solusi atas keterbatasan kapasitas dan sarana prasarana Lapas Tanjungpandan yang selama ini menampung warga binaan dari seluruh Belitung.

“Kami siap bersinergi dengan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dalam mendukung upaya perbaikan sistem pemasyarakatan, karena pemerintah daerah berkepentingan untuk memastikan adanya fasilitas pemasyarakatan yang layak, manusiawi, serta mampu mendukung pembinaan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Penambahan Rutan Baru di Kabupaten Beltim Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Royhan Al Faisal menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemkab Beltim yang telah menyerahkan SK Penlok Rutan Gantung kepada pihaknya.

“Kami mengapresiasi dan terimakasih kepada Bapak bupati dan jajaran yang telah memberikan SK penlok, lokasi tanah yang dimana mungkin belum terealisasi di periode-periode kemarin terealisasi di jaman ini. Jadi terimakasih sekali,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tanah ini nantinya akan digunakan untuk penambahan lapas atau rutan yang baru di Kecamatan Gantung, Kabupaten Beltim. Pihaknya optimis dengan dukungan penuh pemerintah daerah, kebutuhan akan fasilitas pemasyarakatan yang lebih memadai dapat segera terwujud.

“Ke depannya mungkin kita akan sertifikatkan dulu tanah ini. Sejauh ini yang saya dapat informasi sementara, nanti tanahnya untuk pembangunan lapas atau rutan,” jelas Royhan. (Ts)