Manggar, Diskominfo SP Beltim – Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten resmi melantik sebanyak 1.196 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Jumat (01/08/2025).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Hendri Yani menyampaikan bahwa dari 1.358 formasi yang diberikan pada tahap I seleksi PPPK 2024, hanya 1.197 yang terisi. Namun, satu orang pelamar PPPK tenaga teknis mengundurkan diri sehingga yang dilantik berjumlah 1.196 orang.

“Pemkab Beltim mendapatkan alokasi formasi sebanyak 1.358 formasi yang terdiri dari 13 formasi tenaga kesehatan, 85 formasi tenaga guru, dan 1.260 formasi tenaga teknis. Adapun jumlah pelamar yang melakukan submit sebanyak 1.312 pelamar. Setelah melewati tahapan seleksi administrasi, yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya sebanyak 1.310 pelamar,” jelas Hendri, yang juga selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim.
Diungkapkan Hendri, dari 1.310 pelamar yang berhasil lulus seleksi administrasi diantaranya adalah 21 pelamar PPPK Guru, 10 pelamar PPPK tenaga kesehatan dan 1.279 pelamar PPPK tenaga teknis.

“Selanjutnya, setelah melalui tahapan seleksi kompetensi, pelamar yang dinyatakan lulus sebanyak 1.197 pelamar. Namun, satu pelamar dari PPPK tenaga teknis mengundurkan diri sehingga yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan teknis NIPPPK sebanyak 1.196 pelamar yang terdiri dari 9 orang PPPK Tenaga Kesehatan, 21 orang PPPK Tenaga Guru dan 1.166 orang PPPK Tenaga Teknis. Alhamdulillah seluruh usulan NIPPPK mendapatkan persetujuan teknis penetapan NIPPPK,” jelasnya.
Ia berharap kepada seluruh PPPK formasi 2024 yang dilantik hari ini untuk dapat berkerja dengan baik, menjaga integritas dan disiplin.
Penetapan NIPPPK Tahap II Masih dalam ProsesKepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Beltim, Gusnul Yakin mengungkapkan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) untuk tahap II tahun 2025 sedang dalam proses.

“Untuk PPPK tahap II, saat ini masih dalam tahap proses untuk pemberkasan atau pengusulan NIPPPK. Sebelumnya peserta telah menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada tanggal 31 Juli 2025, pukul 23.59 WIB. Nah, sekarang sudah mulai tahap pengusulan NIPPPK ke BKN,” ungkap Gusnul.
Sampai saat ini, pihaknya masih terus berkomitmen mengikuti seluruh ketentuan pengusulan NIPPPK tahap II yang dijadwalkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kalau dilihat dari timeline yang dari BKN, kemungkinan kalau misalnya kita mengusulkan di 1 Agustus 2025, nanti TMT-nya 1 September 2025 sehingga kemungkinan diangkatnya pada 1 Oktober 2025,” tutupnya. (Al)
