Manggar, Diskominfo SP Beltim – Sebagai upaya mewujudkan Zona Integritas di lingkungan Pemkab Belitung Timur (Beltim), Inspektorat Kabupaten Beltim menggelar kegiatan pendampingan dan asistensi pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemkab Beltim Tahun 2025 di Gedung Auditorium Zahari MZ, Kamis (12/06/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung secara resmi oleh Bupati Beltim, Kamarudin Muten dengan menghadirkan narasumber langsung dari Kementerian PAN RB RI, yakni Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I, dan Analis Kebijakan Pertama dari Kementerian PAN RB.

Dikatakan oleh Inspektur Beltim, Haryanto mengatakan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan sebagai salah satu upaya untuk meningkatan pemahaman, komitmen dan sinergi kepada seluruh perangkat daerah dan stake holder terkait dalam pembangunan zona integritas di Kabupaten Beltim.
“Kegiatan ini ditujukan untuk menentukan komitmen dan inetgritas dalam melaksanakan tugas dan fungsi ASN, mendorong perangkat daerah untuk mengajukan unit kerja sebagai calon zona integritas serta mewujudkan tata kelola kepemimpinan yang bersih akutanbel dan melayani,” katanya.

Di akhir laporan, Haryanto berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi upaya untuk mengintervensi percepetan pembanguna zona integritas guna penguatan reformasi birokrasi di daerah.
“Diharapkan melalui kegiatan ini untuk memberikan pemahaman menyeluruh atau kompetensi kepada aparatur sipil negara dan perangkat daerah mengenai kebijakan pembangunan zona integritas serta langkah-langkah startegis yang harus dilakukan dalam pembangunan zona integritas melalui WBK dan WBBM,” tutupnya. (Ts)
