Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terus mendorong peran serta dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui pemanfaatan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau yang lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini dikemukakan Bupati Beltim, Kamarudin Muten, dalam Rapat Forum CSR, Rabu (14/5/25) di Ruang Rapat Bupati Beltim.
Dalam arahannya, Bupati Kamarudin menekankan, pelaksanaan CSR harus dilakukan terarah dan terkoordinasi melalui satu pintu, yaitu Forum CSR. Hal ini bertujuan agar program-program yang dijalankan sejalan dengan dokumen perencanaan pembangunan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Saya juga berasal dari kalangan pengusaha, jadi sangat paham tantangan di lapangan. Justru karena itu, saya percaya, kemitraan antara pemerintah dan perusahaan sangat dibutuhkan untuk mendorong kemajuan Beltim,” ujar Bupati Kamarudin.
Ia menambahkan, di tengah keterbatasan anggaran pembangunan fisik daerah, dukungan dari sektor usaha melalui CSR sangat krusial. Pemerintah daerah berharap CSR dapat difokuskan pada sektor-sektor prioritas seperti perbaikan infrastruktur pendidikan, penataan wajah kota, dan pembangunan fasilitas umum.

“Saat ini, anggaran daerah sangat terbatas. Banyak fasilitas pendidikan dan infrastruktur dasar yang butuh perbaikan. Mari kita fokuskan CSR untuk hal-hal seperti ini. Saya yakin, kalau kita bekerja bersama, kita bisa mengubah wajah Beltim ke arah yang lebih baik,” lanjutnya.
Selain itu, Ia juga mengimbau perusahaan yang memiliki kegiatan usaha di Beltim namun belum memiliki kantor perwakilan agar segera merealisasikannya di wilayah ini. Ini dinilai penting untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui bagi hasil pajak dan membuka lebih banyak lapangan kerja untuk masyarakat lokal.

“Saya mengajak perusahaan untuk lebih hadir di tengah masyarakat. Kalau usaha beroperasi di Beltim, idealnya aktivitas administratif dan pembayaran pajaknya juga dilakukan di sini,” kata pria yang akrab disapa Afa.
Terkait sektor pertambangan, Afa menyoroti perlunya evaluasi terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah tidak aktif atau belum produktif. Optimalisasi IUP ini dinilai penting untuk mendorong investasi yang berdampak pada pengembangan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Beltim, Harli Agusta, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan mengaktifkan kembali Forum CSR sekaligus menyelaraskan kegiatan perusahaan dengan program prioritas daerah.

“Kami mengumpulkan kembali anggota Forum CSR dan tim fasilitasi untuk menyamakan persepsi serta menyusun langkah konkret pelaksanaan CSR. Kami dorong mereka segera menyusun program kerja yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Harli.
Menurut Harli, selama ini pelaksanaan CSR belum sepenuhnya terkoordinasi. Perusahaan memang memiliki kebebasan menjalankan CSR masing-masing, namun melalui forum ini diharapkan ada keselarasan dan sinergi, sehingga kegiatan CSR dapat terarah.
“Pemkab Beltim bersama DPRD juga sedang menginisiasi Perda teknis pelaksanaan CSR agar pelaksanaannya lebih terpantau dan terintegrasi,” jelasnya. (Ln)
