Manggar, Diskominfo SP Beltim—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar Rapat Paripurna IX Masa Persidangan II tahun 2025, Penyampaian Keputusan DPRD tentang Catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Belitung Timur Tahun Anggaran 2024 di Ruang sidang DPRD Belitung Timur, Selasa (6/5).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja didampingi Wakil Ketua dan diikuti sejumlah Anggota DPRD Beltim.

Hadir juga pada rapat paripurna tersebut, Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, unsur Forkopimda Beltim, Sekretaris Daerah Mathur Noviansyah, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Belitung Timur Bayu Priyambodo dan Kepala Perangkat Daerah lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Beltim, para camat, Ketua KPUD Kabupaten Beltim dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Beltim Kamarudin menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur yang telah melaksanakan pembahasan atas LKPJ Bupati Beltim Tahun Anggaran 2024 secara cermat, mendalam dan penuh komitmen terhadap kemajuan daerah.

“Rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan oleh DPRD merupakan wujud nyata fungsi pengawasan dan kemitraan yang dibangun antara legislatif dan eksekutif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” jelas Bupati Kamarudin yang akrab disapa Afa.
Ia menjelaskan hal itu demi arah dan komitmen bersama dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, nyaman, terbuka untuk semua, serta mampu berkembang dan bersaing secara berkelanjutan.
“Catatan dan rekomendasi DPRD akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tahun-tahun mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi Uktolseja mengatakan DPRD Beltim melalui alat kelengkapan DPRD, yaitu komisi-komisi, telah melakukan serangkaian rapat kerja dengan OPD mitra komisi dalam rangka klarifikasi, konfirmasi, dan pendalaman data terkait LKPJ Bupati Belitung Timur Tahun Anggaran 2024.

Berikutnya, laporan hasil pembahasan komisi yang berupa ulasan terhadap capaian program kegiatan Pemerintah Daerah, persentase serapan anggaran yang berkorelasi dengan capaian kinerja, kendala dalam pelayanan publik dan lain sebagainya berkenaan dengan LKPJ 2024 dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan komisi untuk diformulasikan menjadi rekomendasi DPRD yang ditetapkan menjadi keputusan DPRD.
Lalu, pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ ini bertujuan untuk mengevaluasi program dan kebijakan yang telah dijalankan pemerintah dengan mencermati berbagai aspek mulai dari realisasi program, efektivitas kebijakan, hingga penggunaan anggaran, agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Beltim. (Ver)
