Manggar, Diskominfo SP Beltim – Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten memukul gong menandai peluncuran Transaksi Non Tunai di seluruh desa se-Kabupaten Beltim. Acara simbolis ini berlangsung saat Rapat Koordinasi antara Pemkab Beltim dengan Pemdes se-Kabupaten Beltim, di Auditorium Zahari MZ, Senin (5/5/25).
Transaksi Non Tunai merupakan salah satu bentuk transaksi elektronik dengan cara pemindahan sejumlah uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrument berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu, cek, bilyet giro, uang elektronik atau pun sejenisnya. Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan tools yang bernama Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) LINK yang merupakan sistem informasi yang menghubungkan Siskuedes Online dengan Cash management System (CMS) di server bank.

Langkah ini penting, tidak hanya untuk ketepatan dan efisiensi, tetapi juga untuk memenuhi standar pengawasan nasional seperti Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi, serta mendukung upaya pengendalian inflasi.
Bupati Beltim, Kamarudin Muten percaya implementasi penerapan sistem transaksi non tunai dapat mendorong dan mempercepat terwujudnya tertib administrasi dalam pengelolaaan keuangan desa. Hal ini akan menghindari terjadinya penyelewengan ataupun kesalahan administrasi.
“Ini untuk kebaikan dan kepentingan Pemerintah Desa. Dengan adanya transaksi non tunai ini segala pengeluaran anggaran di desa akan langsung tercatat,” kata Afa sapaan Kamarudin.

Afa menyatakan pada dasarnya implementasi gerakan ini bertujuan untuk; meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa; pembayaran pajak yang tertib dan tepat waktu; untuk mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah desa; serta mengurangi tingkat inflasi karena berkurangnya penggunaa uang tunai dalam pengelolaan keuangan desa.
“Kayak aku duluknye, sering lupa pakai duit sejuta atau lebih untuk belanja apa saja. Nah kalau ada ini masalah-masalah hukum yang sering bersinggungan dengan desa dapat diminimalisir,” ungkap Afa yang didampingi Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar.

Adapun bank persepsi yang ditunjuk oleh Bupati melakukan pembayaran transaksi keuangan desa untuk Kabupaten Beltim yakni Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel.
“Saya mengapresiasi kerja sama dengan Bank Sumsel Babel dan berharap perangkat desa meningkatkan pemahaman terhadap sistem ini, dengan dukungan aktif dari para camat,” ujar Afa.