Jelang Idul Fitri, Pemkab Beltim Siapkan 18 Ton Daging Sapi Beku

beltim.go.id - 20 Maret 2025

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Guna keterjangkauan harga dan ketersediaan daging sapi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) bekerja sama dengan Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Belitung menyiapkan sebanyak 18 ton stok daging sapi beku bagi masyarakat dengan harga terjangkau.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setda Beltim, Tri Astuti Ramadhani Haliza saat ditemui di ruangannya.

“Sudah diadakan daging sapi beku sebanyak 18 ton. Terus untuk harganya ini sampai ke end user Rp.100 ribu per kilogram dan tiap orang dibatasi pembelian hanya 3 hingga 5 kilogram. Tidak ada lagi biaya tambahan jadi sampai dimasyarakat itu harga maksimalnya,” ujar Tri.

Dikatakan oleh Tri bahwa pengadaan daging sapi beku sebanyak 18 ton tersebut dilaksanakan sesuai dengan data pemesanan yang masuk dari desa-desa di tujuh kecamatan se-Kabupaten Beltim termasuk Perangkat Daerah.

Selanjutnya, ia juga menjelaskan sistem pendistribusian daging sapi beku ini rencananya akan mulai didistribusikan pada hari Sabtu khusus titik wilayah Kecamatan Dendang, Simpang Pesak, Gantung, Renggiang dan Kantor Bupati kemudian hari Minggu khusus titik wilayah Kecamatan Manggar, Damar dan Kampit.

“Untuk distribusinya nanti dari pelabuhan Tanjung Pandan itu mobil thermoking langsung menuju titik-titik pemesanan dan kita turunkan dagingnya sesuai dengan data. Misalnya nih Kecamatan Manggar pemesanan 3.680 kg jadi kita turunkan sebanyak itu, nanti kita buatkan berita acara kita hitung sama-sama untuk dagingnya berita acaranya jangan sampai ada selisih, kemudian dari desa berkoordinasi dengan kecamatan nanti desa yang membagikan kepada masyarakat,” jelas Tri lugas.

Di akhir Tri mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan Satgas Pangan Polres Beltim akan bersama-sama mengawasi pendistribusian daging sapi ini agar sesuai dengan harga dan batasan jumlah pembelian maksimal, yakni Rp.100 ribu/ kilogram dan tiap orang hanya dibatasi pembelian maksimal 3 hingga 5 kilogram.

“Kalo semisal ada masyarakat yang beli dari pihak-pihak lainnya dengan harga di atas Rp.100 ribu bisa dilaporkan ke kami atau ke Satgas Pangan. Biar kami cek apakah itu memang daging dari yang diadakan oleh Pemda dan Bulog atau itu dapat dagingnya dari luar,” pungkas Tri. (Ts)

Mungkin Anda Berminat Membaca