Manggar, Diskominfosp Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) menggelar kegiatan Pembahasan Draft Keputusan Bupati mengenai pembentukan kepengurusan Tim Penggerak (TP) Posyandu.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Beltim pada Jumat (14/3/25) ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur kepengurusan Posyandu dengan regulasi terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.

Ditemui usai acara, Sekretaris Dinas DPMDPPKB, Melta Indah Nurhayati, mengatakan perubahan ini menjadikan Posyandu sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang setara dengan RT, PKK, dan Karang Taruna.
“Sebelumnya, Posyandu merupakan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM). Namun, dengan adanya regulasi baru, kini Posyandu memiliki struktur kepengurusan yang lebih jelas, termasuk ketua, sekretaris, anggota, serta kader-kader di tingkat desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Melta menyampaikan bahwa tugas Posyandu kini semakin kompleks dengan mengakomodasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Posyandu tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup Bidang Pendidikan, Trantibum Linmas, Sosial, PUPR, serta bidang-bidang lainnya yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Melta mengungkapkan, saat ini jumlah Posyandu yang ada di Kabupaten Belitung Timur mencapai 134 unit. Namun, angka tersebut masih dapat berubah sesuai dengan kebutuhan desa. “Jika ada desa yang membutuhkan tambahan Posyandu, maka jumlahnya bisa bertambah. Namun, kami juga harus mempertimbangkan efisiensi anggaran dalam proses pembentukannya,” ujar Melta.

Melta juga menekankan pentingnya kesiapan desa dalam mengimplementasikan perubahan tersebut.
“Kami bergerak cepat untuk menyusun kepengurusan ini agar setelah Ketua TP. Posyandu dilantik oleh tim pembina provinsi, keputusan ini bisa segera disahkan oleh Bupati. Selanjutnya, desa akan diberikan sosialisasi mengenai pelaksanaan enam SPM,” ungkapnya.
Melta berharap dengan kepengurusan baru ini, Posyandu dapat berjalan lebih baik dan terorganisir.

“Kami berharap di bawah kepemimpinan Ketua TP. Posyandu, pelaksanaan enam SPM di desa dapat lebih rapi dan optimal. Tim pembina juga diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dalam membina Posyandu di setiap desa,” pungkasnya. (Ln)