Manggar, DiskominfoSP Beltim –Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) memantau pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (27/11).
Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Dr.Rita Susanti beserta jajaran melakukan monitoring dan pemantauan bersama unsur forkopimda di sejumlah TPS di Beltim.
“Kami melakukan monitoring ke lokasi di TPS-TPS di Beltim. Situasinya aman terkendali dan lancar,” kata Kajari Beltim didampingi Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe saat monitoring ke TPS 3 Desa Jangkar Asam Kecamatan Gantung Beltim.
Rita menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan pilkada serentak 2024 di Beltim berjalan aman, lancar.l dan demokratis.
“Kejaksaan turut mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak 2024,” kata Kajari Beltim Rita Susanti.
Proses pemantauan pemungutan hingga perhitungan suara Pemilu 2024 sangat penting agar dapat diketahui setiap kondisi dan situasi terupdate proses pemilihan di setiap TPS.
Adanya aplikasi “SPRADIK” (Sentra Posko Pemilu Digital Terintegrasi dan Kolaborasi) merupakan media pemantauan hasil perhitungan surat suara di TPS-TPS khususnya di Provinsi Bangka Belitung termasuk di Beltim.
Dijelaskan Kajari Beltim Dr. Rita Susanti,
Aplikasi yang diluncurkan Kejaksaan Tinggi Babel ini diterapkan guna memastikan setiap tahapan pemilu berjalan lancar, mulai dari pendaftaran pemilih, proses pemungutan suara, hingga penghitungan hasil. (Ver)