Manggar, DiskominfoSP Beltim – Dalam rangka mendorong peningkatan indeks profesional Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi ASN.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Beltim, Asmawa Tosepu secara resmi membuka bimtek yang berlangsung di Aula Diklat BKPSDM, Selasa (12/11/2024). Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai 12 hingga 14 November 2024.

“Tujuan penyelenggaraan bimtek ini adalah untuk menyusun rencana pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Pemkab Beltim sesuai dengan standar kompetensi, kinerja dan kebutuhan organisasi,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Beltim, Hendri Yani.
Ia menuturkan bahwasannya ASN diberikan bimbingan dalam rangka peningkatan kompetensi dan kualifikasi. Sehingga dari sinilah profesionalisme ASN dapat diukur.
“Dalam rangka kita meningkatkan kapasitas kita dalam penyusunan pengembangan dalam rangka meningkatkan kualifikasi dan kompetensi ASN sehingga nantinya dapat mendorong peningkatan indeks profesional ASN. Hal ini merupakan bentuk wujud dari bagaimana kita menkonstruksikan kemampuan kita itu bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur, Mutasi, Promosi dan Penghargaan Juriandri menjelaskan bahwa bimtek ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti amanat darU Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pada UU ini kita diamanatkan untuk melakukan penyusunan rencana pengembangan karir untuk satu tahun dan lima tahun sesuai dengan kebutuhan organisasi berdasarkan standar kompetensi jabatan yang sudah kita tetapkan dan disetujui oleh Menpan-RB,” jelasnya.

Menurutnya, melalui bimtek ini lah nantinya para Kasubag Umum dan Kepegawaian di masing-masing Perangkat Daerah akan menyusun rencana pengembangan kompetensi ASN dilingkungan organisasinya. Sehingga diharapkan pegawai yang mengikuti kompetensi itu sesuai dengan kebutuhan organisasinya bukan berdasarkan keinginan sendiri.
“BKPSDM akan mengkoordinir seluruh Kasubag Umum dan Kepegawaian untuk menyusun rencana pengembangan kompetensi tersebut. Kita diberikan amanat untuk memberikan rekomendasi bahwa diklat yang dibutuhkan itu harus sesuai dengan kebutuhan oranisasi sehingga bisa tepat sasaran,” pungkasnya. (Al)