Manggar, Diskominfo SP – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan studi tiru terkait pengelolaan sampah secara terpadu di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (25/09/2024).
Kabupaten Banyumas sendiri menjadi daerah rujukan Nasional, bahkan se-Asia Tenggara dan dinobatkan sebagai daerah dengan pengelola sampah terbaik se-Asia Tenggara diberikan dalam acara yang bertajuk ‘Smart Green ASEAN Cities (SGAC) Programe’s 2nd City Windows Series’.
Banyumas sejak tahun 2018 telah menerapkan pengelolaan sampah berbasis ‘Zero Waste to Landfill (ZWL)’. Konsep ZWL merupakan upaya pengelolaan sampah yang bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan limbah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (landfill).
Kegiatan studi tiru ini dilaksanakan karena Kabupaten Belitung Timur diproyeksikan menjadi salah satu dari dua daerah di Babel yang akan dibangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Babel di tahun 2025 mendatang.
“Kita punya rencana di dua kabupaten, Bangka Tengah dan Beltim yang mengusulkan untuk kegiatan TPST di tahun 2025,” jelas Nurul Azmi, Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I BPPW Babel.
Pembangunan TPST merupakan respon dari kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait larangan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) baru di tahun 2030.
“Kita tidak lagi membangun TPA, jadi kebijakannya ke arah TPST, sehingga pengelolaannya bisa lebih maksimal. Ada output (produk bernilai ekonomi) yang kita hasilkan dari sampah itu sendiri bagi kita, baik Pemda maupun masyarakat,” imbuhnya.
Kesadaran Masyarakat Menjadi Kunci Keberhasilan Zero Waste to Landfill
Kepala DLH Beltim, Novis Ezuar saat berkunjung di salah satu TPST di Banyumas menjelaskan bahwa studi tiru ini memberikan banyak pelajaran tidak hanya mengelola sampah, namun juga bagaimana mendorong kelompok masyarakat agar dapat terlibat aktif dalam pengelolaan sampah ini.
“Intinya kita mendapatkan banyak pelajaran dari apa yang telah dilakukan oleh Kabupaten Banyumas terkait dengan pengelolaan sampahnya. Pada dasarnya kita berharap itu bisa kita implementasikan di Kabupaten Beltim,” paparnya.
Hal yang paling mendasar menurut Novis adalah partisipasi dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam pengelolaan sampah ini, sehingga sampah dapat dikelola di TPST yang ada di masing-masing desa/ kelurahan dengan melibatkan kelompok swadaya masyarakat (KSM) agar tidak menumpuk di satu titik saja, yaitu di TPA BLE (Tempat Pembuangan Akhir Berbasis Lingkungan dan Edukasi).
“Yang tidak kalah pentingnya adalah peran serta dari masyarakat, khususnya komunitas di mana kita sudah melihat sendiri, di Banyumas ini, komunitas masyarakat dalam bentuk KSM ini banyak terbentuk dan inilah yang sangat membantu sekali dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas ini,” ungkapnya.
Novis berharap konsep ZWL melalui TPST ini dapat diterapkan secara optimal di Kabupaten Beltim.
“Kita berharap ke depannya kita bisa implementasikan di Kabupaten Beltim, sehingga nantinya pengelolaan sampah di Kabupaten Beltim itu bisa menjadi lebih baik untuk mewujudkan zero waste to landfill,” pungkasnya. Ach