Dalam rangka pengisian kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah. Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Belitung Timur membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, dengan ketentuan sebagai berikut:
– Pengumuman Bupati Belitung Timur tentang Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024
– Peraturan Menteri PANRB No. 6 Tahun 2024
– Keputusan Menteri PANRB No. 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi
– Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas
– Keputusan Menteri PANRB No. 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan STR Jabfung Kesehatan
– Keputusan Menteri PANRB No. 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD Tahun 2023