Sudah 2 Desa Deklarasikan STBM, Ini Himbauan Bupati Beltim Untuk Desa-Desa Lainnya

Agustus 10, 2024

Gantung, Prokompim Setda Beltim – Desa Limbongan, Kecamatan Gantung menjadi desa ke dua yang mendeklarasikan 5 (Lima) Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Sabtu, (10/824).

Ditemui seusai acara, Bupati Beltim, Burhanudin (Aan) mengatakan STBM merupakan cikal bakal dalam mewujudkan Kabupaten Sehat dengan memenuhi lima pilar yaitu berhenti buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Saat ini, di Kabupaten Beltim baru terdapat dua desa yang sudah mendeklarasikan STBM yaitu Desa Mentawak, Kecamatan Kelapa Kampit dan Desa Limbongan, Kecamatan Gantung. Oleh karena itu Aan menghimbau kepada 37 desa lainnya yang belum agar segera menyelesaikan dan memaksimalkan 5 pilar tersebut.

“Kita berharap dengan dua desa yang sudah mendeklarasikan STBM, 37 desa lainnya yang sudah melakukan percepatan tetapi masih belum maksimal, nah kita minta untuk dipercepat,” ujar Aan.

“Dan kita minta di akhir tahun ini, kita berharap setengah dari desa yang belum mendeklarasikan STBM bisa segera melaksanakan deklarasi STBM,” tambahnya

Untuk Desa Limbongan sendiri, butuh waktu dua tahun untuk bisa memaksimalkan lima pilar STBM, Aan mengungkapkan sosialisasi akan pola hidup sehat kepada masyarakat harus terus dilaksanakan bersama-sama dengan berbagai stakeholder di desa masing-masing.

“Pendekatan untuk menjelaskan kepada masyarakat akan pentingnya pola hidup sehat, oleh karena itu perlu kerjasama dan dukungan oleh semua pihak agar STBM ini bisa berlangsung dengan baik,” ungkapnya.

STBM Ujung Tombak Pengentasan masalah Kesehatan

Masalah kesehatan di tengah-tengah masyarakat saat ini khususnya di Beltim, salah satunya dikarenakan pola hidup yang buruk, yakni sanitasi yang buruk, sehingga mengundang berbagai penyakit menular seperti diare, ispa dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, Aan berharap dengan dilaksanakannya secara optimal 5 pilar STBM di seluruh desa di Beltim, dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan.

“Oleh karena itu, keberhasilan penyelenggaraan kegiatan STBM ini, menjadi ujung tombak dalam mengatasi masalah kesehatan, untuk itu kita harus terus bekerja keras secara bersama-sama guna mencapai akses sanitasi yang baik,” jelasnya.

Aan membeberkan selama ini Pemkab Beltim tidak tinggal diam dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, hal itu terbukti dengan berbagai penghargaan yang ia terima selama menjadi Bupati Beltim.

Seperti STBM Award pada tahun 2022, Penghargaan Swasti Saba Padapa pada tahun 2023 dan beberapa hari yang lalu, Pemkab Beltim kembali meraih Penghargaan UHC Tahun 2024, dikarenakan 98,2 persen masyarakat Beltim sudah terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional.(yas)

Mungkin Anda Berminat Membaca