Manggar, Diskominfo SP Beltim – Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin mendukung penuh Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) di Kabupaten Beltim. Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen Paket Kebijakan Pembangunan Sanitasi “Simpor Bestie” (SanitasI aMan dan PengelOlaaan peRsampahan menuju Belitung Timur sEhat berSih bebas sTuntIng dan bErkelanjutan) pada kegiatan Audiensi dengan Kepala Daerah di Ruang Rapat Bupati, Senin (15/07/2024).
Paket kebijakan “Simpor Bestie” merupakan program yang disusun oleh Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Beltim yang terdiri dari 12 paket kebijakan.
“Sebagai Kepala Daerah bersama dengan Sekretaris Daerah dan Kepala OPD se-Kabupaten Beltim serta Ketua TP PKK Kabupaten Beltim berkomitmen untuk menuntaskan masalah yang berkenaan dengan program kesehatan, persampahan dan sanitasi sebagai upaya untuk mensejahterakan dan menyadarkan masyarakat untuk memahami pentingnya sektor kesehatan,” tegas Aan sapaan akrab Burhanudin.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Babel, Yenni Mulyadi melalui JFT Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama, M Repereza Furqon menjelaskan Program PPSP adalah program untuk mewujudkan sistem layanan Sanitasi (air limbah domestik dan persampahan) yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia dengan peningkatan kualitas dan perluasan pelayanan Sanitasi melalui kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi Pembangunan Sanitasi di daerah, serta pengawasan yang komprehensif.
Kabupaten Beltim telah ditetapkan menjadi 1 dari 69 lokasi PPSP Tahun 2024 sesuai Keputusan Mendagri tentang Penetapan Pendampingan Provinsi dan Kabupaten Kota untuk Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) pada Program PPSP Tahun 2024.
“Beberapa hal yang harus dilakukan diantaranya mengoptimalkan kinerja kelembagaan Pokja PPSP dan mengambil langkah-langkah persiapan dengan melakukan pengumpulan data dan pengisian instrumen SSK serta melaksanakan kegiatan pemutakhiran SSK dan melaksanakan milestone implementasi 1 hingga milestone implementasi 3 (M1 – M3),” jelas Repereza kepada Diskominfo SP Beltim usai kegiatan audiensi.
Menurutnya, paket kebijakan ini pada dasarnya adalah strategi bagaimana Kabupaten untuk mencapai tujuan pembangunan sanitasi secara realistis dan dapat dilaksanakan (feasible) serta selaras dengan arah pembangunan nasional. Dukungan/komitmen Bupati sangat menentukan keberhasilan pembangunan sanitasi di daerah.
“Komitmen ini menjadi dasar internalisasi SSK ke dalam proses perencanaan pembangunan serta upaya konsolidasi sumber-sumber pendanaan APBD maupun non APBD dapat berjalan efektif,” pungkasnya.
Kegiatan audiensi ini turut dihadiri Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pj. Ketua TP PKK Babel), Safriati Safrizal, Sekretaris Daerah Kabupaten Beltim, dan para Kepala Perangkat Daerah teknis terkait. (Al)