BPKHTL XIII Pangkalpinang Laksanakan Sosialisasi PPTKH di Beltim

13 Jun 2024 | Berita Utama

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Guna memberikan informasi dan pemahaman tentang pentingnya penyelesaian penguasaan tanah di sekitar kawasan hutan Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dan mencegah terjadinya konflik kawasan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan(BPKHTL) Wilayah XIII Pangkalpinang melaksanakan sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTKH-New Tora).

Kegiatan yang dibuka Bupati Belitung Timur (Beltim) yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Mathur Noviansyah ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Beltim pada Kamis (13/6) dan diikuti oleh dinas teknis terkait, camat, kepala desa dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Beltim.

Afrisna Nilasari Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan pada BPKHTL XIII Pangkalpinang menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan.

“Jadi kegiatan sosialisasi ini ditujukan untuk mengedukasi masyarakat mengenai PPTKH itu sendiri, mekanismenya seperti apa dan lain sebagainya,” jelas Afri.

Ia menjelaskan apabila masyarakat sudah terlanjur berkegiatan di dalam kawasan hutan maka disilahkan mengikuti mekanisme dengan syarat dan ketentuan yang berlaku agar bisa dirumuskan penyelesaiannya.

Melalui kegiatan ini Afri berharap ke depannya dapat meminimalisir bahkan mencegah terjadinya konflik kawasan.

“Harapannya supaya tidak ada lagi konflik-konflik lagi dengan kawasan. Kami juga ada mekanisme penyelesaian artinya walaupun tidak selalu harus dilepaskan tapi bisa dimanfaatkan kawasannya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Ts)