Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim) menghadiri Rapat Paripurna Istimewa II Masa Persidangan II dengan Agenda Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Beltim tentang Catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Beltim Tahun 2023 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Beltim, Senin (13/05/2024).
Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Beltim, Fezzi Uktolseja dan dilanjutkan dengan pembacaan rekomendasi DPRD Kabupaten Beltim yang disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus DPRD Kabupaten Beltim, Dwi Nanda Putra.
Pada kesempatan ini, Wabup Beltim Khairil Anwar menerima Keputusan DPRD Kabupaten Beltim Nomor 188.4-3 Tahun 2024 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Beltim terhadap LKPJ Bupati Beltim Tahun 2023.