Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur menghadiri Rapat Paripurna III dengan Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Belitung Timur yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Senin (22/04/2024).
Dalam rapat ini, Bupati menyampaikan dua Raperda kepada Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD untuk dapat dibahas dan mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Belitung Timur menjadi Peraturan Daerah.
Adapun dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Beltim Tahun 2024-2044 dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Beltim Nomor 4 Tahun 2020 tentang Badan Usaha Milik Desa.Rapat turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Pimpinan Perangkat Daerah teknis terkait.