Manggar, Diskominfo SP Beltim – Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Belitung Timur (Beltim) rampungkan usulan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Beltim, Hendri Yani pada Rapat Finalisasi Usulan Rincian Formasi ASN di lingkungan Pemkab Beltim di Ruang Rapat Bupati Beltim, Kamis (18/04).
“Alhamdulillah proses ini berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan. Seperti yang kita lihat tadi usulan formasi sudah kita sampaikan melalui system perencanaan SIASN,” kata Hendri.
Hendri menjelaskan bahwa rampungnya tahapan pengusulan formasi CASN di lingkungan Pemkab Beltim Tahun Anggaran 2024 ini bukan hanya merupakan hasil kerja BKPSDM semata, melainkan hasil dari kolaborasi berbagai instansi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Beltim.
“Jadi ini bukan hanya semata hasil kerja BKPSDM saja, tapi juga dari masing-masing Perangkat Daerah pengusul, bagian organisasi yang menaungi peta jabatan di tiap instansi,” jelasnya.
Kulok sapaan akrab Hendri juga menjelaskan bahwa setelah proses pengusulan formasi rampung, pihaknya masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat karena terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui.
“Setelah ini kita masih menunggu approval dari pemerintah pusat seperti apa. Lalu menunggu lagi ketentuan teknis untuk tahapan selanjutnya seperti apa,” tandas Kulok.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Beltim Gusnul Yakin mengatakan bahwa pada pengusulan formasi CASN Tahun Anggaran 2024 ini, khususnya untuk formasi PPPK dikhususkan untuk mengakomodir tenaga non-ASN yang terdata di dalam database BKN RI dengan kualifikasi pendidikan SD, SMP, SMA hingga S1.
“Jadi berdasarkan Keputusan Menpan Nomor 173 Tahun 2024, kualifikasi pendidikan mulai dari SD, SMP dan SMA hanya diperuntukkan untuk P3K. Kalau untuk CPNS itu mulai dari jenjang D3,” kata Gusnul.
Gusnul menjelaskan bahwa beberapa saat yang lalu pihaknya telah melakukan dan menyelesaikan beberapa penyesuaian seperti peta jabatan, kualifikasi pendidikan dan nama formasi pendidikan yang ada.
“Jadi kemarin kami sudah melakukan beberapa penyesuaian, seperti untuk di Pol PP itu nama formasinya disesuiakn menjadi Pranata Trantibum dengan jenjang pendidikan SMA. Selebihnya untuk SMA ada formasi operator layanan operasional dan pengadministrasi perkantoran,” jelasnya.
“Nah untuk formasi pendidikan lulusan SD dan SMP itu kita buka formasi pengelola umum operasional,” tutup Gusnul. (Ts)
