Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terus mengusahkaan berbagai langkah strategis untuk memerangi stunting. Kali ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan untuk menangani kasus stunting secara langsung.
Ditemui usai Rapat Koordinasi OPD Tahun 2024 di Gedung Auditorium Zahari MZ, Kamis (18/4/24), Bupati Beltim Burhanudin mengatakan program ini akan dimulai pada Mei mendatang.

“Setiap OPD wajib menangani anak stunting di seluruh desa. Kita akan lihat dulu data semua anak stunting di Beltim tahun 2024 dari Dinas Kesehatan, baru kita SK-kan masing-masing OPD untuk menangani beberapa desa atau beberapa anak,” ujarnya.
Aan sapaan akrab Burhanudin menjelaskan penanganan anak stunting oleh OPD di lingkungan Pemkab Beltim berupa pemberian makanan tambahan seperti telur, susu hingga asupan vitamin.
“Untuk dananya sendiri merupakan sedekah pribadi. Yang jelas ini kekompakan OPD untuk menyisihkan rejeki bagi anak-anak stunting. Penanganan dan pertanggungjawaban oleh OPD dilakukan hingga tuntas sampai mereka tidak lagi dinyatakan stunting,” tutur Aan.

Diungkapkan Aan, berdasarkan Data Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), stunting di Kabupaten Beltim pada Februari 2024 turun pada angka 4,76% setelah sebelumnya sempat sebanyak 4,99% pada Agustus 2023.
“Kita keroyokan untuk menyelesaikan masalah stunting di Beltim. Jadi di tahun 2024 angka stunting kita kalau bisa zero. Insyaallah dak rugi kok, ini sedekah. Kita gotong royong,” tutupnya. (Ln)