186 PPPK Di Lingkungan Pemkab Beltim Resmi Dilantik

beltim.go.id - 27 Maret 2024

Manggar, Diskominfo SP – Sebanyak 186 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) resmi dilantik oleh Bupati Beltim, Burhanudin pada Rabu (27/03) bertempat di Gedung Auditorium Zahari MZ.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Beltim, Hendri Yani dalam laporannya mengatakan bahwa pada pelaksanaan kegiatan seleksi pengadaan PPPK di lingkup Pemkab Beltim Tahun 2023, Pemkab Beltim mendapatkan alokasi formasi sebanyak 242 formasi dengan rincian tenaga guru sebanyak 110 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 88 formasi dan untuk tenaga teknis mendapatkan alokasi formasi sebanyak 44 formasi.

“Setelah melewati beberapa proses tahapan seleksi, pelamar PPPK yang dinyatakan lulus sebanyak 193 pelamar. Yang dapat diusulkan pertek (persetujuan teknis-red) hanya sebanyak 187 orang, dengan rincian 76 pelamar formasi guru, 81 formasi tenaga kesehatan dan 30 formasi tenaga teknis,” papar Hendri.

“Namun terdapat 1 pelamar tenaga guru yang tidak dapat diproses penetapan SK pengangkatan PPPK dikarenakan yang bersangkutan meninggal dunia, jadi total pelamar PPPK yang diangkat pada hari ini sebanyak 186 pelamar,” imbuhnya.

Hendri berharap para PPPK yang hari ini telah dilantik, menerima SK dan menandatangani Perjanjian Kerja dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Beltim, Gusnul Yakin menjelaskan bahwa BKPSDM Beltim telah menuntaskan semua tahapan pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK formasi tahun 2023 dan akan kembali berfokus pada pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK formasi tahun 2024.

“Alhamdulillah pada hari ini sudah semua dilantik. Nanti kami lanjut lagi untuk pengadaan PPPK formasi tahun 2024,” jelas Gusnul.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa saat ini pihaknya tengah berkutat pada penyusunan rincian formasi sesuai dengan total formasi yang disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.

“Sesuai dengan persetujuan Menpan total formasi yang kita dapat itu 1.564 formasi. Dengan rincian CPNS 302, PPPK 1262. Dan ini belum final masih dalam tahap penyusunan rincian formasi,” terangnya.

Di akhir wawancara Gusnul menegaskan bahwa proses seleksi pengadaan PPPK tahun 2024 dikhususkan untuk mengakomodir pegawai non-ASN yang terdata di dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.

“Catatan, untuk formasi tahun 2024 itu dikhususkan untuk pegawai non-ASN yang masuk database BKN saja,” tutupnya. (Ts)

Mungkin Anda Berminat Membaca