Jakarta, Prokompim Setda Beltim – Bupati Belitung Timur, Drs. Burhanudin didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hendri Yani, S,IP, M.IDS, M.Ec.Dev, menerima Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024.
Persetujuan kebutuhan pegawai ASN tersebut, diserahkan secara langsung oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas dalam kegiatan Rakornas Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024, di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (14/03/24). Sebanyak 1564 usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) kepada Kemenpan RB telah disetujui.
“Alhamdullilah, seluruh usulan yang kita (red: Pemkab Beltim) ajukan, sebanyak 1564 formasi, dikabulkan oleh Kemenpan RB” ungkap Burhanudin setelah menerima surat secara langsung dari Azwar Anas.
Lebih lanjut Burhanudin mengatakan, pengajuan formasi pada seleksi ASN 2024 merupakan wujud komitmen Pemkab Beltim dalam memenuhi amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta penyelesaian pengangkatan tenaga Non-ASN atau honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024.
“Seleksi tahun ini merupakan wujud komitmen kita, dalam menjalankan undang-undang terkait ASN serta menuntaskan tenaga Non-ASN atau honorer yang telah lama mengabdi untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024” ungkap Bupati yang akrab dipanggil Pak Aan.
Lebih lanjut Kepala BKPSDM Hendri Yani menjelaskan bahwa persetujuan usulan yang telah diterima akan di proses dahulu, sebelum pengumuman secara resmi melalui portal resmi BKN dan BKPSDM Belitung Timur.
“Surat persetujuan Menteri PAN RB yang kita terima hari ini, akan kita proses ke tahap selanjutnya untuk menjadi dasar pengumuman melalui Keputusan Bupati, nanti akan kita umumkan melalui portal BKPSDM dan juga masuk ke sistem penerimaan BKN melalui portal SSCASN” jelas Hendri Yani.
Menteri Anas dalam sambutannya mengatakan telah menerima usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebesar 1,38 juta dan sudah ditetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.
ASN yang dimaksud terdiri atas dua kategori, yaitu CPNS yang bisa dilamar oleh umum serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).Ars
