Upaya Dinkes Beltim Hadapi Demam Berdarah

Maret 15, 2024

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terus lakukan berbagai upaya dalam menghadapai kasus Demam Berdarah (DBD). Mengingat sejak Januari 2024 terdapat sebanyak 34 kasus DBD di Kabupaten Beltim.

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Beltim, Supardi mengatakan, guna menghadapi DBD, pihaknya telah dan akan terus melakukan berbagai upaya dan langkah dalam menghadapi DBD, terutama langkah pencegahan dan penanganan DBD.

“Di awal tahun kita sudah membuat surat edaran ke Bupati tentang bagaimana upaya pencegahan dan penanggulangan DBD ini,” kata Supardi kepada Diskominfo SP Beltim pada Rabu (13/03/24).

Ia juga mengatakan bahwa Dinkes Beltim juga sudah melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan berkenaan dengan pencegahan dan penanganan DBD.

“Tindaklanjut dari kegiatan itu (read-sosialisasi) kemarin Alhamdulillah sudah ada beberapa Desa yang menindaklanjuti apa yang kami sosialisasikan kemarin,” tambahnya. 

Dikatakan oleh Supardi bahwa dalam langkah pencegahan DBD, Dinkes Beltim juga telah mendistribusikan Abate (Obat Pembunuh Jentik Nyamuk) ke Puskesmas-puskesmas di tiap kecamatan yang selanjutnya Abate ini akan didistribusikan ke tiap-tiap Desa. 

Dinkes Beltim juga senantiasa menghimbau masyarakat untuk melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang dinilai sebagai salah satu langkah efektif dalam melakukan pencegahan kasus DBD. Ia juga menekankan bahwa PSN sangat penting dilakukan tidak hanya di lingkungan luar rumah saja, tetapi di dalam rumah juga.

“Karena banyak kasus yang ditemui di lapangan, banyak masyarakat yang sudah melaksanakan PSN, gotong royong di sekitar lingkungan rumah, tapi lupa yang di dalam rumah seperti genangan air pada tatakan air dispenser, bak penampungan air di belakang kulkas ditemukan jentik nyamuk,” jelasnya.

“Bersihkan bak mandi juga jangan hanya dikuras airnya, tapi dinding bak mandi juga harus dikuras disikat. Karena nyamuk aedes aegypti ini bisa meletakkan telurnya di dinding di permukaan air dan pada posisi kering, telur ini bisa bertahan selama 6 bulan,” tambah Supardi.

Supardi juga memastikan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) seperti Puskesmas dan RSUD di Kabupaten Beltim sudah memadai dan terstandar operasional prosedur untuk penanganan kasus DBD.

“Fasilitas-fasilitas pemeriksaan seperti  Rapid Diagnostic Test (RDT) sudah diupgrade menggunakan RDT NS1 yang kualitasnya lebih sensitive, lebih bagus,” jelas Supardi. 

“Jadi kalau ada anak, saudara ataupun keluarga yang terindikasi DBD bisa langsung dirujuk ke faskes-faskes terdekat untuk segera ditangani,” himbaunya. (Ts)

Mungkin Anda Berminat Membaca