Manggar, Diskotikdansa Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menyerahkan dana insentif sejumlah Rp534 Juta untuk Pemuka Adat. Dana insentif diberikan kepada 89 Pemuka Adat yang tersebar di seluruh Desa di Kabupaten Beltim.
Penyerahan dana tersebut diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Beltim pada Kamis, (28/12/23) di Gedung Auditorium Zahari MZ yang turut disaksikan oleh Unsur Forkopimda, Asisten dan staf Ahli Bupati serta Kepala Desa di Beltim.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Beltim Haryoso mengatakan, dana yang dibagikan berasal dari APBD Kabupaten Beltim dan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Dari APBD Kabupaten Beltim sebesar 300 juta rupiah untuk 50 orang dan dari APBD Provinsi Kepulauan Babel dengan besaran 234 juta rupiah untuk 39 orang dengan masing-masing insentif per pemuka adat adalah 500 ribu per bulan dan dibayarkan selama 1 tahun,” ungkap Haryoso.
Dikatakan Haryoso, pemberian dana tersebut bertujuan untuk mengapresiasi seluruh pemuka adat yang ada di Beltim. Menurutnya, Pemuka Adat telah berkontribusi besar dalam melestarikan adat istiadat, tradisi serta kemajuan kebudayaan yang ada di masing-masing desa di Kabupaten Beltim.
“Dengan perannya (Pemuka Adat) yang strategis dalam menjaga keutuhan dan kerukunan masyarakat, maka Pemda baik Provinsi Babel maupun Kabupaten Beltim senantiasa memberikan perhatian yang sangat besar kepada para Pemuka Adat,” tuturnya.
Ia menambahkan, dana bantuan keuangan ini juga direncanakan akan dilakukan pada tahun-tahun mendatang seperti yang rutin dilakukan selama ini.
“Tahun ini masih diberikan secara tunai. Namun mengingat pemda telah menerapkan sistem pembayaran non tunai, kami harap agar para Pemuka Adat dapat membuka rekening untuk pemberian insentif pada tahun-tahun yang akan datang,” tutupnya. (Ln)
