Tanjungpandan, Diskominfo Beltim – 10 situs geologi penting di Belitung Timur berpotensi untuk masuk dalam Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG). Hal ini terungkap saat Focus Group Discussion Penyusunan KCAG di Ruang Rapat Geopark Information Center Tanjungpandan, Senin (19/06/23).
10 situs tersebut meliputi Geosite Tebat Rasau, Garumedang, Open Pit Nam Salu, Pulau Talagasahat Momparang, Gunong Lumut, Pantai Burong Mandi, Bukit Dewi Kwan Im, Batu Begalang, Pulau Memperak dan Pulau Nangka Kepulauan Momparang.
Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Beltim Wiwik Lestari mengatakan saat ini masih dalam tahap melengkapi data untuk materi penilaian pada penetapan KCAG tersebut.
“Kami masih harus berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait deliniasi (batasan wilayah) calon KCAG, dan BP (Badan Pengelola) Geopark Belitong terkait cagar geologi yang akan ditetapkan misalnya batu begalang, nah batu ini apa saja yang akan dijadikan KCAG dengan keunikan geologinya,” jelasnya.
Menurut Wiwik, penyusunan untuk usulan penetapan KCAG tersebut merupakan usaha perlindungan bagi warisan geologi dan untuk pengembangan objek wisata di Kabupaten Belitung Timur.
“Mudah-mudahan setelah nanti ditetapkan menjadi KCAG, bisa tetap lestari tidak diganggu dengan aktifitas yang bisa merusak lingkungan. Jadi lebih menjaga lingkungan, menjaga warisan geologi,” tutupnya.
Turut hadir dalam acara ini Bupati Belitung, Tim Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tim BP Geopark, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Beltim, Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung. (Ln)