DisnakerkopUKM Gelar Bimtek Penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja

Mei 16, 2023

Manggar, Diskominfo Beltim – Bupati Belitung Timur (Beltim) melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sayono resmi membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja Mikro Tahun 2023 yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisnakerkopUKM) di Ruang Pertemuannya, Selasa (16/05/2023).

Bimtek yang dilaksanakan selama dua hari yakni 16-17 Mei 2023 ini diikuti oleh Human Resource Development (HRD) dari 20 perusahaan yang ada di Beltim dengan menghadirkan narasumber dari Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

“Perencanaan Tenaga Kerja Mikro dilakukan untuk dapat mendeteksi kebutuhan tenaga kerja di masa yang akan datang, sehingga diketahui perluasan kesempatan kerja yang dapat diisi oleh pencari kerja yang ada di Beltim,” ungkap Sayono.

Ia berharap hasil dari bimtek ini adanya output berupa dokumen perencanaan tenaga kerja yang nantinya dapat digunakan oleh perusahaan sebagai pedoman dalam perencanaan kebutuhan tenaga kerja.

“Sehingga perusahaan dapat memproyeksikan jumlah kebutuhan tenaga kerja di perusahaan mereka di masa yang akan datang untuk peningkatan produktivitas perusahaan dan dapat menyampaikan kebutuhan tenaga kerjanya kepada DisnakerkopUKM melalui lowongan pekerjaan, dimana sebagai bentuk kehadiran perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat di Beltim dengan memberikan kesempatan bekerja di perusahaannya,” tutupnya.

Perusahaan Wajib Susun Rencana Tenaga Kerja

Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, Yusmawati seizin Kepala DisnakerkopUKM menegaskan semua Perusahaan di wilayah Kabupaten Beltim diharuskan untuk menyusun perencanaan terkait tenaga kerjanya masing-masing.

“Penyusunan perencanaan tenaga kerja untuk jangka waktu satu tahun kedepan ini supaya perusahaan mempunyai dokumen atau data terkait jumlah kebutuhan pegawai di perusahaannya. Cara penyusunan kebutuhan tenaga kerja juga ada rumusnya, jadi bisa memperkirakan dari produksi ke kebutuhan tenaga kerjanya nanti berapa,” ujar Yusmawati.

Ia berharap setiap perusahaan dapat memberikan laporan kepada DisnakerkopUKM setiap tahunnya sehingga ada keterbukaan informasi terkait rekrutmen pegawai.

“Kami harap setiap tahun perusahaan dapat memberikan laporan kepada DisnakerkopUKM jadi kita tahu secara terbuka jika ada pelaksanaan pengrekrutan pegawai oleh suatu perusahaan. Kita ingin keterbukaan itu ada karena salah satu dari fungsi kami adalah untuk menanggulangi pengangguran,” pungkasnya. (Al)

Mungkin Anda Berminat Membaca