Pemkab Beltim dan BPJS Gelar Forum Pemangku Kepentingan Utama

11 Mei 2023 | Berita Utama

Manggar, Diskominfo Beltim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pangkalpinang menggelar Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama, di Ruang Rapat Bupati, Kamis (11/05/23).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Harry Nurdiansyah mengatakan forum ini digelar dalam rangka membangun kemitraan dan meningkatkan komunikasi antar pemangku agar program BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat berjalan dengan optimal di Kabupaten Beltim.

“Inti dari forum ini kaitannya yang pertama itu proses pendataan. Khususnya bayi baru lahir belum menda
patkan identitas lebih dari 3 bulan. Jika tidak dilengkapi NIK maka bayi tersebut akan dikeluarkan dari penerima bantuan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah pusat,” ujar Harry.

Dilanjutkan Harry pembahasan yang kedua terkait perpanjangan rencana kerja sampai dengan 12 bulan pada penganggaran iuran PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) untuk kerjasama tahun 2023.

“Karena kerjasama kita untuk tahun 2023 ini dianggarkan cukup untuk 10 bulan masih ada sekitar 2 bulan lagi yang belum terakomodir di APBD induk tahun 2023,” ucapnya.

Ia berharap, hasil dari pembahasan pada forum bisa menerbitkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah terkait kewajiban badan usaha beserta tenaga kerja agar terdaftar di BPJS Kesehatan.

“Baik itu badan usaha yang sudah operasional ataupun juga yang menang melalui tender-tender yang melaksanakan proyek di Belitung Timur ini memang juga nanti wajib terdaftar di Program Jaminan Kesehatan,” jelas Harry.

Sementara itu Asisten I Sayono menyampaikan berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan Tahun 2023 dari 133 badan usaha/perusahaan, 101 diantaranya sudah terdaftar sebagai peserta JKN selaku pemberi kerja.

“Tentunya kontribusi pelaku usaha masih perlu ditingkatkan untuk menyukseskan program strategis nasional ini,” tuturnya.

Ia berharap Perangkat Daerah terkait memastikan seluruh pelaku usaha untuk segera menjalankan kewajiban melakukan pendaftaran sebagai peserta program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

“Semoga kita dapat mempertahankan dan meningkatkan terus cakupan kepesertaan JKN di Beltim hingga seluruh masyarakat Beltim memiliki jaminan kesehatan sesuai yang ditetapkan undang-undang,” pungkasnya. (Ln)