Kabupaten Beltim Akan Jadi Tuan Rumah Festival Pelayanan Publik

Mei 10, 2023

Manggar, Diskominfo Beltim – Dalam rangka upaya peningkatan akses pelayanan publik di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan mengadakan kegiatan Festival Pelayanan Publik di Kabupaten Beltim Tahun 2023 dan 1 Dekade Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Babel.


Guna menyukseskan kegiatan tersebut, Bupati Beltim Burhanudin memimpin Diskusi Kerangka Acuan Kerja Festival Pelayanan Publik di Kabupaten Beltim dan 1 Dekade Ombudsman RI di ruang rapat Bupati Beltim, Rabu (10/5). Acara tersebut dihadiri kepala perwakilan Ombusman RI Kepulauan Babel Shulby Yozar Ariadhy, Asisten III Haryoso, Staf Ahli, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Beltim Bayu Priyambodo dan kepala perangkat daerah.


Bupati Burhanudin mengapresiasi pihak Ombudsman RI atas terpilihnya Kabupaten Beltim menjadi tuan rumah penyelenggaraan Festival Pelayanan Publik yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2023 mendatang.


“Terimakasih Kabupaten Beltim diberikan amanah untuk menjadi tuan rumah Festival Pelayanan Publik. Kita akan berikan yang terbaik sesuai standar mutu pelayanan publik kepada masyarakat. Kalau kurang kita perbaiki, kalau bagus kita tingkatkan,” kata Burhanudin yang akrab disapa Aan.


Untuk mensupport Festival tersebut, Bayu Priyambodo selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Beltim mengungkapkan pihaknya tetap mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat dengan memberikan layanan prima di bidang komunikasi dan informasi dalam rangka mengoptimalkan penyaluran akses internet kepada masyarakat.


“Terkait pelayanan publik tentunya berkaitan dengan akses internet. Kami sudah support bentuk dukungan akses internet di titik-titik lokasi penyelenggaraan, mulai dari Bukit Samak A1 hingga kawasan wisata pantai,” ujar Bayu
Disisi lain, Kepala perwakilan Ombusman RI Kepulauan Babel Shulby Yozar Ariadhy mengatakan Ombudsman RI memandang perlu dilakukannya kegiatan peningkatan akses pengaduan pelayanan publik baik berupa diskusi publik, penyelenggaraan festival layanan publik maupun sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.


“Pemenuhan kinerja pelayanan publik sangat membutuhkan kerjasama berbagai pihak termasuk kita memandang perlu adanya kegiatan tersebut. Tahun ini sudah dipetakan daerah mana saja yang potensial ditingkatkan untuk akses pelayanan. Di Provinsi Babel terpilihlah Kabupaten Beltim,” kata Shulby dalam diskusi tersebut.


Ia menjelaskan Ombudsman RI (Pusat) menginisiasi kegiatan peningkatan akses aduan di Kabupaten Beltim dilatarbelakangi berdasarkan data Simpel Ombudsman RI tahun 2018-2021 bahwa Kabupaten Beltim akses pengaduannya termasuk kategori rendah (12 Laporan). Adanya kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan akses masyarakat dan peningkatan penerimaan laporan. Selain itu, dampak yang diharapkan dari kegiatan tersebut adalah meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat serta meningkatnya akses masyarakat di daerah yang masih rendah tingkat aksesnya kepada Ombudsman RI. (ver)

Mungkin Anda Berminat Membaca